Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, fokus melakukan pencegahan terhadap kasus stunting dengan pemberian makanan yang bergizi mulai dari ibu hamil hingga masa 1.000 hari kehidupan anak dan anak berusia dua tahun.

"Ini merupakan langkah-langkah yang akan diambil ke depan untuk melakukan pencegahan, tetapi juga terus dilakukan penanganan kasus stunting," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin.

Menurut Pekey, Dinas Kesehatan Kota Jayapura melalui 14 puskesmas telah menangani sekitar 1.400 kasus stunting di daerah itu.

"Sehingga ke depan kami bersama instansi terkait akan terus melakukan penanganan kasus stunting di Kota Jayapura," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik rancangan peraturan daerah tentang stunting pada Desember 2022 yang akan diberlakukan pada 2023 dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Menurut Sri, kasus stunting di Kota Jayapura sebanyak 10,5 persen atau 1.000 kasus lebih sehingga peran pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting sangat penting karena untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.

"Jadi raperda (rancangan peraturan daerah) akan menghasilkan rancangan yang betul-betul siap diterapkan sehingga percepatan penurunan di Kota Jayapura stunting dapat tercapai," katanya.

Dia menambahkan raperda tersebut mengikat seluruh pemangku kepentingan terkait, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan, kampung dan distrik.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024