Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penyajian data guna mewujudkan satu data Indonesia.
Kepala BPS Kota Jayapura Jeffry Defretes di Jayapura, Rabu, mengatakan pada 2023 pihaknya telah merilis data Daerah Dalam Angka (DDA) Kota Jayapura dalam angka sehingga ini bisa dipakai oleh semua pihak.
Apalagi kata dia, BPS Kota Jayapura sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2022 tentang satu data Kota Jayapura.
"Sehingga ini akan mendorong setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih giat mengumpulkan data guna kepentingan perencanaan pembangunan ke depan," katanya.
Menurut Defretes, dalam setiap tahapan yang harus dilakukan OPD saat melaksanakan kegiatan statistik sektoral bisa menggunakan metode yang tepat sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data.
"Pendataan kami lakukan bukan hanya mendata kondisi perekonomian tetapi juga dari segi pendidikan, kesehatan serta dampak kemajuan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD merupakan sumber data BPS Kota Jayapura dengan demikian pihaknya tidak bisa mengeluarkan data sembarangan. "Sehingga kami melalukan MoU bersama Pemkot Jayapura untuk tercapai satu data yang valid," katanya lagi.
Penandatanganan MoU dirangkai dengan Forum Group Diskusi (FGD) sekaligus sosialisasi sensus pertanian pada Juni-Juli 2023.
Di mana kata dia, sosialisasi itu bertujuan untuk mengetahui produktivitas pertanian di Kota Jayapura mulai dari menanam, panen hingga penjualan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan kerja sama bersama BPS setempat sangat penting untuk mewujudkan satu data Indonesia.
"Sehingga kami berharap agar OPD dapat mengelola data dengan baik sehingga tidak terjadi kekeliruan yang berdampak pada pemberian sosial, pendidikan dan kesehatan," katanya.
Kepala BPS Kota Jayapura Jeffry Defretes di Jayapura, Rabu, mengatakan pada 2023 pihaknya telah merilis data Daerah Dalam Angka (DDA) Kota Jayapura dalam angka sehingga ini bisa dipakai oleh semua pihak.
Apalagi kata dia, BPS Kota Jayapura sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2022 tentang satu data Kota Jayapura.
"Sehingga ini akan mendorong setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih giat mengumpulkan data guna kepentingan perencanaan pembangunan ke depan," katanya.
Menurut Defretes, dalam setiap tahapan yang harus dilakukan OPD saat melaksanakan kegiatan statistik sektoral bisa menggunakan metode yang tepat sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data.
"Pendataan kami lakukan bukan hanya mendata kondisi perekonomian tetapi juga dari segi pendidikan, kesehatan serta dampak kemajuan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD merupakan sumber data BPS Kota Jayapura dengan demikian pihaknya tidak bisa mengeluarkan data sembarangan. "Sehingga kami melalukan MoU bersama Pemkot Jayapura untuk tercapai satu data yang valid," katanya lagi.
Penandatanganan MoU dirangkai dengan Forum Group Diskusi (FGD) sekaligus sosialisasi sensus pertanian pada Juni-Juli 2023.
Di mana kata dia, sosialisasi itu bertujuan untuk mengetahui produktivitas pertanian di Kota Jayapura mulai dari menanam, panen hingga penjualan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan kerja sama bersama BPS setempat sangat penting untuk mewujudkan satu data Indonesia.
"Sehingga kami berharap agar OPD dapat mengelola data dengan baik sehingga tidak terjadi kekeliruan yang berdampak pada pemberian sosial, pendidikan dan kesehatan," katanya.