Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, Papua terus melakukan pengawasan secara intens terhadap barang kadaluarsa menjelang hari raya keagamaan.
"Kami akan melakukan intensifikasi pengawasan pada 1 Desember 2024 hingga Januari 2025 karena momen hari raya keagamaan permintaan masyarakat untuk makanan dan minuman cukup tinggi," kata Kepala BPOM Jayapura Hermanto, di Jayapura, Jumat.
Menurut Hermanto, intensifikasi pengawasan terhadap makanan dan minuman akan lebih intens dilakukan berkolaborasi dengan instansi terkait.
"Kami berharap di Jayapura dan sekitarnya dengan tidak ada pedagang yang dengan sengaja menjual produk yang sudah kadaluarsa," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya senantiasa mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di daerah ini untuk tetap menjual produk yang memang memiliki izin edar dan belum melewati tanggal kadaluarsa.
"Untuk masyarakat kami juga mengingatkan supaya selalu mengecek barang yang akan dibeli dan jika menemukan ada barang yang sudah kadaluarsa bisa langsung menghubungi kami," katanya lagi.
Dia menambahkan BPOM Jayapura telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan barang yang tidak memiliki izin edar maupun yang sudah kadaluarsa.
"Sehingga kami akan menindaklanjuti karena barang yang sudah melewati tanggal kadaluarsa itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Berita Terkait
BPOM Jayapura sebut pelaku usaha mulai lebih baik penuhi syarat NSPK
Rabu, 3 April 2024 19:30
Balai BPOM Jayapura ungkap kasus peredaran obat illegal
Kamis, 18 Mei 2023 16:33
Enam sekolah Biak dapat sertifikat jajanan sehat dari BPOM Jayapura
Rabu, 23 November 2022 17:11
BPOM Jayapura imbau warga berhati-hati saat membeli minyak tawon ilegal
Selasa, 28 Juni 2022 20:57
BPOM Papua setop operasional satu apotek Jayawijaya Papua tak seusai izin
Senin, 13 Desember 2021 15:55
BPOM Jayapura tinjau tempat produksi madu di Jayawijaya
Jumat, 10 Desember 2021 18:31
BPOM periksa takjil di kampung Ramadhan Biak Numfor
Rabu, 15 Mei 2019 17:00
Balai BPOM Jayapura musnahkan obat-makanan kadaluarsa
Jumat, 12 Februari 2016 19:13