Agats (ANTARA) - Letkol Inf Henry Widodo dilantik sebagai Dandim 1701 Jayapura mengantikan Kol Inf Richard Arnold Y. Sangari yang akan menjabat sebagai Kasubditbinperslog Sridum Pusterad. 
 
Serah terima jabatan yang dipimpin Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring berlangsung, Sabtu di aula Makorem 172/PWY di Padang Bulan, Jayapura, Papua. 
 
Selain serah terima Dandim 1701 Jayapura juga dilakukan penyerahan jabatan Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Yuswanto ke Danrem 172/PWY .
 
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring mengatakan, tradisi korps dan penyerahan tugas tanggung jawab jabatan dalam organisasi militer merupakan hal yang biasa terjadi.
 
“Ini merupakan wujud dari pengembangan karier seorang prajurit dalam upaya pembinaan personel karena mutasi jabatan secara konsisten merupakan hal prinsip, guna meningkatkan kemampuan dalam proses menuju profesionalisme prajurit yang bersangkutan dan demi kemajuan organisasi,” jelas Brigjen TNI Sembiring.
 
Diakui, seiring dengan perubahan dan perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, maka tantangan tugas yang dihadapi TNI-AD juga semakin kompleks dan dinamis.
 
Untuk itu di berharap dapat mengoptimalkan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi kita masing-masing secara profesional dan proporsional.
 
Setiap personel juga harus mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan berpikir kreatif dalam melakukan perubahan di satuan yang dipimpin.
 
Kepada Dandim 1701/Jayapura yang baru, dipesankan untuk dapat melaksanakan pembinaan teritorial dengan baik karena membawahi wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga (PNG).
 
“Kodim 1701/Jayapura memiliki wilayah perbatasan yang harus dikelola dengan baik, dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya menekan laju inflasi, serta melaksanakan kegiatan dalam penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di wilayah kota/kabupaten Jayapura dan Kab. Keerom serta merangkul generasi-generasi muda di Papua, harap Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring.
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024