Biak (ANTARA) - Tanah Papua selain dianugerahi sumber daya alam melimpah juga dihuni 255 suku dengan keragaman seni budaya. Anugerah alam dan budaya ini menjadi potensi pariwisata yang menjanjikan di "Bumi Cenderawasih" ini.

Budaya dan adat istiadat Suku Biak, misalnya, sampai saat ini masih dijaga keaslian supaya tidak punah. Cara yang ditempuh, antara lain, melalui Festival Budaya Biak Numfor 2023.

Para tetua adat bersama pemerintah daerah melalui dinas pariwisata menggelar festival budaya dengan tujuan menjaga keaslian dan melindungi budaya agar eksis sepanjang masa.

Pemerintah daerah menggelar Festival Budaya Biak selama 7 hari,  pada tanggal 15--21 Maret 2023.

Beberapa kegiatan munara atau pesta adat yang digelar lewat festival itu fi antaranya wor farbakbuk atau upacara perkawinan pasangan muda mudi (insos kabor), yakni gadis-perjaka yang siap memasuki lingkungan sosial baru dengan hidup bersama sebagai suami istri.

Sebelum menuju upacara perkawinan, calon suami harus melakukan prosesi adat secara berurutan, mulai dari peminangan (fakfuken) yang wajib dilakukan keluarga laki-laki kepada keluarga gadis.

Peminangan pihak pria dilakukan oleh paman dan tante atau seseorang dari keluarga yang dipandang layak serta dapat dipercaya menjadi juru bicara keluarga.

Waktu peminangan biasanya dilakukan pada saat hari tertentu yang sudah disepakati sekitar pukul 06.00-07.30 WIT. Jika keluarga gadis menerima lamaran maka kesepakatan tentang waktu pemeriksaan ararem atau emas kawin dapat ditetapkan.

Setelah menjalani prosesi peminangan, calon suami beserta keluarganya akan melakukan acara adat mamam ararem/arasai paspos atau pengecekan harta emas kawin sesuai waktu yang ditentukan.

Ketika mengecek persiapan emas kawin atau ararem maka utusan keluarga gadis datang ke rumah calon suami untuk melihat dan menghitung jenis porselen (arasai) guna mengetahui secara pasti besaran emas kawin dari keseluruhan termasuk  barang pecah belah (baran bepnas) dan uang tunai (kupan).

Jika keluarga gadis calon istri setuju dan menyatakan kesediaan menerima emas kawin maka mereka sepakati waktu pengantaran ararem emas kawin atau yakyaker arasai/anun baran.

Setelah selesai menjalani prosesi adat pengecekan emas kawin, keluarga calon suami melakukan yakyaker arasai paspos atau mengantar emas kawin dengan pengerahan keluarga besar untuk dapat mengantar emas kawin dari keluarga pihak perjaka kepada keluarga calon istri.

Pengantaran emas kawin biasanya dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 07.00-09.30 WIT. Sudah menjadi keharusan bagi keluarga perempuan berada di barisan paling depan dengan membawa harta kepala emas kawin dan seikat tembakau.

Prosesi mengantar emas kawin selesai, maka calon pengantin perempuan melakukan acara adat ramrem ma fakoker atau meminyaki dan menggunting helai rambut sebelum diantar keluarga laki-laki melakukan pernikahan kudus atau wafwofer maka pihak paman dari kedua belah pihak wajib melakukan bagian ini kepada keponakannya.

Paman dari pihak gadis meminyaki rambut sang gadis dan paman dari pihak perjaka memotong/menggunting sehelai rambut dari sang perjaka.Selanjutnya, gadis itu dirias dan diantar ke rumah keluarga pria.

Selesai menjalani proses adat ramrem ma fakoker, maka pihak keluarga menggelar acara yakyaker/unbanbin untuk mengantar sang gadis ke calon suami.

Pada bagian ini, biasanya sang gadis dirias dengan harta dan dilengkapi pula dengan bahan-bahan dapur oleh keluarga  lalu diantar ke rumah keluarga calon suaminya dengan sistem yakyaker atau pengerahan massa. Semua harta hiasan akan dilepas oleh ipar-iparnya (rifyobin) menggunakan harta tebus dengan nilai dua kali lipat.

Harta tebusan berupa bahan dapur sebagai harta awal sang gadis dalam hidup berumah tangga. Selanjutnya, sang gadis dan perjaka mempersiapkan diri untuk melakukan acara adat wafwofer atau peneguhan nikah kudus secara adat sebagai puncak dari wor farbakbuk atau upacara perkawinan.

Ketika pasangan gadis perjaka sudah menjalani peneguhan nikah Kudus maka akan melanjutkan prosesi adat munara/wor wafwofer atau upacara pernikahan kudus secara adat.

Pesta upacara pernikahan kudus yang dilakukan secara adat hanya dapat dilakukan oleh seorang tokoh terpandang yang disebut Saman atau Mon Beyawawos.

Para dayang akan membentangkan tikar di atas tanah lapang, lalu mengundang kedua belah pihak untuk mengambil bagian pada tempat yang telah disiapkan.

Setelah itu, Saman yang didampingi oleh seorang dayang mengantar kedua mempelai memasuki tempat pelaksanaan wafwofer dan mempersilahkan keduanya duduk bersila.

Saman/Mon Beyawawos mengawali prosesi pernikahan dengan memberikan wejangan tentang makna perkawinan bagi keduanya.

Setelah itu, Saman menyuruh keduanya saling menyalami tangan kanan lalu semua meniupkan asap rokok sebanyak tiga kali ke atasnya, kemudian dengan berdoa sulung bahwa "Bumi yang kita pijaki dan langit yang kita junjungi telah menyatukan kalian berdua sebagai suami istri yang sah. Olehnya, apa yang dipersatukan hari ini hanya dapat dipisahkan oleh kematian".

Selanjutnya Saman menasihati suami istri tentang hakikat kasih yang melandasi kehidupan keluarga mereka.

Dengan selesainya proses adat maka selanjutnya diserahkan ke pihak gereja untuk melakukan nikah di gereja sesuai aturan yang berlaku di lingkungan gereja.

Melindungi budaya Biak

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan beragam acara pesta budaya adat istiadat suku Biak yang dihelat dalam Festival Budaya Biak untuk melindungi dan menjaga keaslian budaya adat istiadat Suku Biak supaya tetap hidup sepanjang masa.

Budaya adat istiadat suku Biak diharapkan tetap terjaga dan dikenal anak-anak muda Papua dan tetap ada sepanjang waktu.

"Dengan melestarikannya maka generasi muda Papua bisa mengenal tradisi adat istiadat Suku Biak," katanya.

Punya Pesan moral

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin menyatakan prosesi adat istiadat upacara perkawinan Suku Biak memberikan pesan moral bertapa kuatnya Suku Biak merawat tradisi upacara perkawinan.

Ia mengajak para tetua adat, budayawan, perangkat daerah, dan TNI/Polri ikut serta merawat keaslian budaya dan adat istiadat Suku Biak.

Ketua Dewan Adat Biak Manpun JKK Mandibodibo mengakui festival budaya Biak yang diselenggarakan Pemkab Biak Numfor menjadi ajang bagi masyarakat Biak untuk melindungi keaslian budaya adat istiadat suku Biak.

Upaya menjaga keaslian dan melindungi budaya Suku Biak Numfor melalui Festival Budaya Biak diharapkan meningkatkan kepedulian generasi muda Papua.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Merawat adat istiadat Papua melalui Festival Budaya Biak Numfor

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024