Sentani (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura Papua dan Government Public Relations Televisi (GPR TV) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna meningkatkan diseminasi dalam penyebaran informasi publik.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Ambrosius Aja melalui rilis yang diterima Antara, di Jayapura, Minggu, mengatakan komitmen antar kedua pihak dilakukan sebagai upaya mendorong penyebaran informasi pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Jayapura.
"Government Public Relations Televisi merupakan kanal komunikasi publik pemerintah yang dikelola Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," katanya.
Menurut Ambrosius kerja sama ini juga untuk meningkatkan sinergi antar lembaga serta mendukung penyebaran informasi yang positif dan mendidik.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) dari GPR TV, Dimas Aditya Nugraha menjelaskan kerja sama ini dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
"Kami telah sepakat untuk bekerja sama dalam hal pertukaran konten audio visual antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Government Public Relations Televisi,” kata Dimas Ketua AVMS.
Dia menambahkan Diskominfo Kabupaten Jayapura melalui kanal Sentani TV dapat mengisi konten pada program Hallo Indonesia Timur pada GPR TV.
"Akan ada pendampingan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang audio visual, pembuatan naskah berita oleh pihak GPR TV kepada Diskominfo Kabupaten Jayapura baik tatap muka maupun secara virtual," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Ambrosius Aja melalui rilis yang diterima Antara, di Jayapura, Minggu, mengatakan komitmen antar kedua pihak dilakukan sebagai upaya mendorong penyebaran informasi pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Jayapura.
"Government Public Relations Televisi merupakan kanal komunikasi publik pemerintah yang dikelola Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," katanya.
Menurut Ambrosius kerja sama ini juga untuk meningkatkan sinergi antar lembaga serta mendukung penyebaran informasi yang positif dan mendidik.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) dari GPR TV, Dimas Aditya Nugraha menjelaskan kerja sama ini dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
"Kami telah sepakat untuk bekerja sama dalam hal pertukaran konten audio visual antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Government Public Relations Televisi,” kata Dimas Ketua AVMS.
Dia menambahkan Diskominfo Kabupaten Jayapura melalui kanal Sentani TV dapat mengisi konten pada program Hallo Indonesia Timur pada GPR TV.
"Akan ada pendampingan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang audio visual, pembuatan naskah berita oleh pihak GPR TV kepada Diskominfo Kabupaten Jayapura baik tatap muka maupun secara virtual," ujarnya.