Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengimbau kepada masyarakat pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lebih berhati-hati saat hendak bertransaksi dengan melihat kembali tujuan pembayaran, serta memastikan nama pedagang atau merchant sudah sesuai.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Juli Budi Winantya di Jayapura, Rabu, mengatakan hingga kini di wilayah kerjanya belum ada laporan penyalahgunaan QRIS baik di tempat ibadah ataupun dari para pedagang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kami meningkatkan koordinasi dengan pihak perbankan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan QRIS tersebut,”katanya.

Menurut Juli, untuk itu pihaknya sangat berharap agar masyarakat di Bumi Cenderawasih bisa lebih berhati-hati serta teliti saat bertransaksi sehingga tidak merugikan diri sendiri.

Sementara itu Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan pihaknya menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh yang tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan QRIS tersebut.

BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalah gunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024