Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan di Tanah Papua dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat Papua dari kelompok separatis.
"Masyarakat harus paham secara umum Papua tak berkurang dalam proses pembangunan," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko keterangan video di Jakarta, Kamis.
Moeldoko menjelaskan Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, di mana hingga saat ini pendekatan kesejahteraan telah dilakukan dengan luar biasa.
Moeldoko mengatakan,tiga kabupaten sudah ditetapkan pemerintah sebagai zona merah separatis yakni Nduga, Intan Jaya, Puncak dan pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat di Papua.
"Tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tetapi memberikan perlindungan rakyat, bangsa, dan negara," jelasnya.
Moeldoko mengatakan pada daerah-daerah itu sering terjadi tindak kekerasan berupa pemerkosaan dan pembunuhan kepada masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.
"Presiden Jokowi telah menegaskan apa pun situasinya, pembangunan Papua tetap berlanjut. Saya ingatkan, TNI/Polri mengambil langkah tegas separatis Papua khususnya tiga kabupaten perkembangannya semakin tak baik," ujarnya.
KSP Moeldoko: Papua tak berkurang dalam proses pembangunan
Tangkapan layar - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan pernyataan, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)