Sentani (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI meminta pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, memberikan fasilitas promosi digital kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Dwi Marhen Yono di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, mengatakan bahwa agar pariwisata dan produk ekonomi kreatif di daerah ini makin dikenal maka pemerintah daerah dapat memfasilitasi melalui promosi di platform digital.

“Promosi melalui platform digital akan sangat membantu produk usaha ekonomi kreatif termasuk dari Kabupaten Jayapura untuk semakin dikenal masyarakat luas,” katanya.

Menurut Dwi Marhen, Kemenparekraf bersama DPR RI sedang membahas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata karena dirasa perlu direvisi sesuai perubahan zaman.

“Salah satu poin nya adalah semua daerah harus memiliki rencana induk pengembangan pariwisata sehingga pembangunan pariwisata bisa sustainable,” ujarnya.

Dia menjelaskan ada lima pilar pembangunan pariwisata yang diusulkan di perubahan Undang-Undang yang pertama yakni mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).

“Baik nasional maupun daerah jika ingin pariwisatanya berkembang maka SDM perlu dipersiapkan dengan baik,” katanya lagi.

Dia menambahkan yang kedua yakni industri baik hotel, rental, restoran dan lainnya harus memadai. Yang ketiga kelembagaan mulai dari kelompok yang paling rendah sampai pada tingkat komunitas kabupaten juga provinsi.

“Keempat yakni destinasi yang mana tempat wisata di Jayapura siap menerima tamu dengan berdasarkan sapta pesona, yang kelima pemasaran yang mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya lagi.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenparekraf minta pemda fasilitasi promosi digital usaha parekraf

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024