Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga tahun 2023 sudah mendaftarkan sebanyak 1.700 tenaga honorer (non-ASN) sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.
Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan per orang.
"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.
Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, menurut Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.
Ia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat SECARA ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap melayani masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri," kata Eka.
"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.
Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan per orang.
"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.
Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, menurut Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.
Ia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat SECARA ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap melayani masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri," kata Eka.