Sentani (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan Ketenagakerjaan ke para petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan ke para petugas ad hoc diantaranya panitia pemilihan distrik (PPD), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Sabtu menyambut baik kerja sama antara pihak penyelenggara pemilu dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami pikir dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan atau istilahnya asuransi kepada tenaga kerja di Kabupaten Jayapura sangat baik sekali,” katanya.
Menurut Penjabat Bupati, pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antara penyelenggara pemilu dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jauh dari pada itu yang dibutuhkan saat ini adalah tindak lanjutnya seperti apa sehingga tenaga kerja termasuk ad hoc KPU dan Bawaslu bisa mendapatkan perlindungan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sudah harus disegerakan karena waktu pelaksanaan Pilkada sudah semakin dekat.
“Kami harap tindak lanjut BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas ad hoc yang merupakan warga Kabupaten supaya disegerakan, sementara untuk ASN maupun masyarakat di luar dari ad hoc bisa dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ia meminta ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengkoordinasikan masalah asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD lain di Kabupaten Jayapura.
“Tentu kami sangat berharap BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program pemerintah pusat untuk dapat disukseskan di daerah dengan keterlibatan pemerintah daerah secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Jayapura Efra J Tunya mengatakan pembiayaan mengenai kecelakaan dan kematian petugas ad hoc tidak masuk dalam anggaran Pilkada 2024.
“Anggaran awal ketika penyusunan itu biaya jaminan kecelakaan dan kematian itu masuk namun setelah terjadinya rasionalisasi anggaran biaya tersebut ditiadakan,” ujarnya.
Akan tetapi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI sebaiknya langkah apa yang harus dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada 95 petugas PPD, 432 petugas PPS serta 2.296 petugas KPPS.
“Dari rapat-rapat yang kami lakukan dengan KPU provinsi dan kabupaten, kota di Papua memperoleh hasil bahwa perlindungan terhadap petugas ad hoc perlu dilakukan untuk sedikit melepas tanggung jawab dari kami ke pihak yang lebih berwenang dalam hal kecelakaan kerja hingga kematian yakni BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Berita Terkait
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
KPU Biak Numfor bentuk badan ad hoc Pemilu 2024
Selasa, 18 Oktober 2022 3:09
Kejagung belum libatkan penyidik "ad hoc" di kasus HAM Paniai
Kamis, 31 Maret 2022 11:29
Sebanyak 55 calon hakim agung lolos seleksi kualitas KY
Senin, 31 Januari 2022 18:08
Seorang calon hakim agung mundur seleksi kualitas diadakan KY
Selasa, 11 Januari 2022 14:40
Tujuh calon hakim MA selesai jalani uji kelayakan di DPR
Kamis, 28 Januari 2021 14:39