Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Provinsi Papua mengembangkan layanan tes HIV hingga tingkat puskesmas guna mendekatkan pelayanan kesehatan tersebut kepada pasien.

"Sehingga untuk mengembangkan layanan tes HIV kami sudah meluncurkan layanan desentralisasi Antiretroviral (ARV) sampai ke tingkat puskesmas pada Senin (5/6)," kata Kepala Dinkes Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Rabu,

Hingga Desember 2022, jumlah kasus HIV/AIDS di daerah itu tercatat 7.761 orang, terdiri atas penderita 3.053 orang dan bergejala 4.708 orang.

Ia menjelaskan layanan desentralisasi ARV merupakan program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk diterapkan di setiap daerah.

Dia menjelaskan peluncuran layanan ARV hingga tingkat puskesmas merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pasien yang mengidap HIV.

"Itu bertujuan agar lebih memudahkan kami dalam mencari tahu untuk memudahkan pelaksanaan desentralisasi ARV di Kota Jayapura," ujarnya.

Dia menambahkan tujuan peluncuran desentralisasi ARV untuk memandirikan layanan kesehatan di Kota Jayapura dalam pengelolaan ARV.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua sejak 1992 hingga 2022, jumlah kasus HIV/AIDS di daerah itu 50.502 orang dan di Kota Jayapura 7.761 kasus.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024