Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan lembaga keagamaan gereja untuk membantu pemerintah mencegah kasus kekerasan perempuan anak di daerah setempat.
"Pendekatan agama dengan lembaga gereja diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak di Biak Numfor," harap Kepala DPPPAKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Rabu.
Diakuinya, penyebab kekerasan perempuan anak ada beberapa faktor di antaranya pernikahan dini, ketidakharmonisan rumah tangga, tidak adanya penyuluhan kehidupan rumah tangga di masa pranikah.
"Penyuluhan pranikah sangat penting bagi seseorang perempuan untuk siap memasuki dunia pernikahan," kata Johanna Nap.
Johanna mengakui, perempuan dan anak rentan mengalami kasus kekerasan tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan seksual dan kekerasan verbal yang dapat menyebabkan traumatik yang luar biasa dan berkepanjangan.
"Korban kekerasan perempuan dan anak yang dulunya menjadi korban berpotensi untuk melakukan hal serupa setelah mereka dewasa. Ini harus dilindungi bersama," katanya
Disebutkan Johanna, traumatik pada anak-anak tidak hanya disebabkan kekerasan secara fisik langsung, namun melihat ketidakharmonisan kedua orangtua mereka yang setiap hari bertengkar, cekcok, dan sebagainya.
Apalagi jika anak-anak melihat secara langsung salah satu orang tuanya melakukan tindak kekerasan kepada istrinya, lanjut dia, hal ini dapat menimbulkan trauma pada anak yang berkepanjangan.
"Ya ini menjadi perhatian pemerintah guna mencegah terjadinya kasus kekerasan anak," sebut Johanna Nap.
Berdasarkan data kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus dan periode Januari-Mei 2023 sebanyak lima kasus serta 75-100 anak korban lem Aibon dan 38 anak jalanan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPPPAKB Biak libatkan lembaga gereja cegah kekerasan anak
"Pendekatan agama dengan lembaga gereja diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak di Biak Numfor," harap Kepala DPPPAKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Rabu.
Diakuinya, penyebab kekerasan perempuan anak ada beberapa faktor di antaranya pernikahan dini, ketidakharmonisan rumah tangga, tidak adanya penyuluhan kehidupan rumah tangga di masa pranikah.
"Penyuluhan pranikah sangat penting bagi seseorang perempuan untuk siap memasuki dunia pernikahan," kata Johanna Nap.
Johanna mengakui, perempuan dan anak rentan mengalami kasus kekerasan tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan seksual dan kekerasan verbal yang dapat menyebabkan traumatik yang luar biasa dan berkepanjangan.
"Korban kekerasan perempuan dan anak yang dulunya menjadi korban berpotensi untuk melakukan hal serupa setelah mereka dewasa. Ini harus dilindungi bersama," katanya
Disebutkan Johanna, traumatik pada anak-anak tidak hanya disebabkan kekerasan secara fisik langsung, namun melihat ketidakharmonisan kedua orangtua mereka yang setiap hari bertengkar, cekcok, dan sebagainya.
Apalagi jika anak-anak melihat secara langsung salah satu orang tuanya melakukan tindak kekerasan kepada istrinya, lanjut dia, hal ini dapat menimbulkan trauma pada anak yang berkepanjangan.
"Ya ini menjadi perhatian pemerintah guna mencegah terjadinya kasus kekerasan anak," sebut Johanna Nap.
Berdasarkan data kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus dan periode Januari-Mei 2023 sebanyak lima kasus serta 75-100 anak korban lem Aibon dan 38 anak jalanan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPPPAKB Biak libatkan lembaga gereja cegah kekerasan anak