Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, menjadikan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) momentum untuk memperkuat langkah perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari penguatan keamanan sosial masyarakat.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Minggu, mengatakan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menyangkut isu kesejahteraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan daerah.
"Kami ingin memastikan setiap perempuan dan anak merasa aman di rumah lingkungan sekitar dan seluruh wilayah kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Yunus, sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan sering tidak dilaporkan karena rasa takut serta ketergantungan ekonomi. Pemerintah mendorong pendekatan hukum dan perlindungan sosial yang lebih tegas untuk memutus siklus tersebut
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, setiap laporan pasti ditindaklanjuti dan negara hadir melindungi korban," ujarnya.
Dia menjelaskan Pemkab Jayapura juga memperkuat layanan pendampingan melalui peningkatan kapasitas satgas perlindungan perempuan dan anak di sejumlah kampung.
"Satgas ini berfungsi sebagai garda terdepan menerima laporan, memberikan pertolongan awal, dan menghubungkan korban dengan layanan hukum dan medis," katanya.
Dia menambahkan Pemkab Jayapura mendorong pemberdayaan ekonomi bagi perempuan rentan melalui pelatihan keterampilan dan akses bantuan usaha kecil program ini diharapkan memperkuat kemandirian korban agar tidak terjebak dalam kekerasan berulang.
"Ketika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, mereka lebih berani melapor dan melindungi diri dari ancaman kekerasan lanjutan," ucap Bupati Jayapura Yunus Wonda.

