Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) setempat meminta sekolah tidak melakukan pungutan liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga dilakukan secara transparan agar bisa menampung peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Chistian Sohilait di Jayapura, Sabtu mengatakan jangan ada lagi peserta didik yang tidak diterima karena alasan administrasi.
Untuk itu pihaknya masih menemukan sekolah yang tidak menerima peserta didik dikarenakan alasan administrasi.
“Untuk itu kami berharap juga kepada dinas pendidikan baik kabupaten kota bisa mengawasi jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” katanya.
Menurut Chirstian, kini semua jenjang mulai dari TK hingga SMA sudah mulai membuka pendaftaran untuk itu semua proses harus berjalan lancar pihaknya meminta sekolah agar penerimaan dilakukan sesuai aturan.
“Jangan ada lagi yang namanya pungutan liar (Pungli) karena akan mendapatkan sanksi berat dari kami,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan ada beberapa permasalahan baru sehingga ini menjadi perhatian setiap sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten kota agar menyikapi dengan baik agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa ada lagi anak yang putus sekolah.
“Kami minta ini menjadi perhatian bagi seluruh kepala sekolah dan pemerintah daerah di delapan kabupaten dan satu kota agar tidak ada lagi anak putus sekolah,” katanya.
Dia menambahkan untuk penerimaan peserta didik baru ini masih sesuai zonasi sehingga ini harus menjadi perhatian sekolah dengan mengutamakan anak-anak yang tinggal di sekitaran lingkungan sekolah.