Biak (ANTARA) - Menyiapkan generasi Papua yang sehat, cerdas, dan bebas stunting diletakkan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni setop buang air besar sembarangan atau BABS.
Program STBM dengan lima pilar pendukung itu merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hidup lebih sehat dan membangun sanitasi lingkungan melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak dari penerapan program itu.
Indikator dampak (outcome) STBM diukur dari menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku manusia.
Sedangkan pendekatan berbasis hasil (output) STBM yakni terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan bebas dari penyakit dengan pemenuhan akses sarana prasarana sanitasi dasar.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Strategi Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi tiga komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain.
Ketiga komponen itu yakni penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation), dan peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)
Dengan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih pada setiap keluarga sesuai lima pilar STBM, maka masyarakat terhindarkan dari bermacam penyakit yang dipicu oleh masalah lingkungan.
Kelima pilar STBM itu adalah setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Hidup sehat tanpa penyakit adalah impian setiap orang karena masyarakat yang tidak perlu ada biaya untuk berobat.
"Ini menjadi tujuan pemerintah. Oleh karena itu, agar warga bisa hidup sehat maka harus menerapkan STBM di lingkungan keluarga, " ujar Kepala Subdit SDA dan Pengairan Bappeda Provinsi Papua Cindy Kasenda.
Menyadarkan masyarakat
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) memuji keberhasilan Pemerintah Kabupaten Numfor menerapkan perilaku warganya bebas 100 persen dari buang air besar sembarangan (BABS) sebagai satu pilar STBM, yang patut ditiru kabupaten/kota lain di Provinsi Papua.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil menyadarkan masyarakat di 257 kampung dan 14 kelurahan untuk setop BABS. Ini dapat menjadi percontohan di Indonesia khususnya di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Oleh karena itu jajaran Pemkab Biak Numfor diminta bersedia membagikan kiat, pengalaman, dan strategi dalam mewujudkan kesadaran perilaku masyarakat menjaga kebersihan sanitasi lingkungan stop BABS.
Keberhasilan menghentikan BABS di Biak Numfor dapat ditularkan pada kabupaten/kota di Papua untuk mengatasi masalah sanitasi lingkungan.
"Saya harap keberhasilan penanganan 100 persen setop BABS Pemkab Biak Numfor dipresentasikan kepada Pemerintah Pusat melalui B3POKP, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan RI sehingga dijadikan role model di Indonesia," ujar staf BP3OKP Robert Mandosir di Biak kala menyaksikan pengumuman Tim Verifikasi Dinkes Papua terhadap "Biak Numfor 100 Persen Stop BABS".
Kepala kantor UNICEF Perwakilan Tanah Papua Aminuddin M. Ramdan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kebijakan strategis sanitasi lingkungan melalui STBM, terutama setop BABS.
Badan dunia tersebut akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk membangun sanitasi lingkungan yang lebih baik lagi.
Keberhasilan Pemkab Biak Numfor atas pelaksanaan STBM di seluruh kampung dan kelurahan dapat menjadi contoh kabupaten lain di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya
Program sanitasi lingkungan melalui penerapan lima pilar STBM diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatan warga di Kabupaten Biak Numfor .
Penerapan pilar pertama dalam STBM, yakni setop buang air besar sembarangan yang sudah mencapai 100 persen di Biak Numfor, membuktikan kepedulian nyata warga dalam pengelolaan sanitasi lingkungan. Sukses itu juga berkat komitmen Pemkab Biak Numfor.
Bupati Herry Ario Naap dan Wabup Calvin Mansnembra sudah membuktikan bahwa program berbasis kebutuhan warga yang dikawal dengan saksama akan menuai sukses.
Sukses menghentikan kebiasaan BABS ini menjadi modal penting untuk melahirkan generasi bebas tengkes atau stunting.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Papua Ferry Maitindom menyatakan Dinkes Papua mendukung penuh kebijakan Pemkab Biak Numfor untuk melaksanakan lima pilar program STBM.
Program sanitasi lingkungan STBM bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga orang asli Papua hingga pelosok kampung dan wilayah kepulauan lainnya.
Sanitasi lingkungan yang baik bukan saja meningkatkan kualitas hidup warga, melainkan juga bakal melahirkan generasi yang lebih sehat dan cerdas.
Pelaksanaan STBM merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Masyarakat harus menerapkan hidup sehat dengan memulai dari diri sendiri di lingkungan keluarga,l karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kesehatan pribadi warga.
Program STBM merupakan implementasi dari gerakan hidup sehat masyarakat dengan menjaga sanitasi lingkungan selalu bersih.
Gerakan hidup sehat bagi warga Papua dengan melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah-buahan, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban keluarga.
Dinas Kesehatan Biak Numfor berkomitmen mengawal kebijakan strategis Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan cerdas.
Sejak penyusunan program hingga pelaksanaan STBM 100 persen di Biak Numfor, mereka mendapat pendampingan langsung Dinkes Papua, Bappeda, Pemkab Biak Numfor, dan sebuah badan dunia untuk anak-anak.
Keberhasilan program STBM tidak hanya meningkatkan kesehatan warga, tapi pada akhirnya juga memperpanjang usia harapan hidup warga di 257 kampung,14 kelurahan dan 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor.
Editor: Achmad Zaenal M
Program STBM dengan lima pilar pendukung itu merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hidup lebih sehat dan membangun sanitasi lingkungan melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak dari penerapan program itu.
Indikator dampak (outcome) STBM diukur dari menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku manusia.
Sedangkan pendekatan berbasis hasil (output) STBM yakni terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan bebas dari penyakit dengan pemenuhan akses sarana prasarana sanitasi dasar.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Strategi Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi tiga komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain.
Ketiga komponen itu yakni penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation), dan peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)
Dengan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih pada setiap keluarga sesuai lima pilar STBM, maka masyarakat terhindarkan dari bermacam penyakit yang dipicu oleh masalah lingkungan.
Kelima pilar STBM itu adalah setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Hidup sehat tanpa penyakit adalah impian setiap orang karena masyarakat yang tidak perlu ada biaya untuk berobat.
"Ini menjadi tujuan pemerintah. Oleh karena itu, agar warga bisa hidup sehat maka harus menerapkan STBM di lingkungan keluarga, " ujar Kepala Subdit SDA dan Pengairan Bappeda Provinsi Papua Cindy Kasenda.
Menyadarkan masyarakat
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) memuji keberhasilan Pemerintah Kabupaten Numfor menerapkan perilaku warganya bebas 100 persen dari buang air besar sembarangan (BABS) sebagai satu pilar STBM, yang patut ditiru kabupaten/kota lain di Provinsi Papua.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil menyadarkan masyarakat di 257 kampung dan 14 kelurahan untuk setop BABS. Ini dapat menjadi percontohan di Indonesia khususnya di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Oleh karena itu jajaran Pemkab Biak Numfor diminta bersedia membagikan kiat, pengalaman, dan strategi dalam mewujudkan kesadaran perilaku masyarakat menjaga kebersihan sanitasi lingkungan stop BABS.
Keberhasilan menghentikan BABS di Biak Numfor dapat ditularkan pada kabupaten/kota di Papua untuk mengatasi masalah sanitasi lingkungan.
"Saya harap keberhasilan penanganan 100 persen setop BABS Pemkab Biak Numfor dipresentasikan kepada Pemerintah Pusat melalui B3POKP, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan RI sehingga dijadikan role model di Indonesia," ujar staf BP3OKP Robert Mandosir di Biak kala menyaksikan pengumuman Tim Verifikasi Dinkes Papua terhadap "Biak Numfor 100 Persen Stop BABS".
Kepala kantor UNICEF Perwakilan Tanah Papua Aminuddin M. Ramdan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kebijakan strategis sanitasi lingkungan melalui STBM, terutama setop BABS.
Badan dunia tersebut akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk membangun sanitasi lingkungan yang lebih baik lagi.
Keberhasilan Pemkab Biak Numfor atas pelaksanaan STBM di seluruh kampung dan kelurahan dapat menjadi contoh kabupaten lain di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya
Program sanitasi lingkungan melalui penerapan lima pilar STBM diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatan warga di Kabupaten Biak Numfor .
Penerapan pilar pertama dalam STBM, yakni setop buang air besar sembarangan yang sudah mencapai 100 persen di Biak Numfor, membuktikan kepedulian nyata warga dalam pengelolaan sanitasi lingkungan. Sukses itu juga berkat komitmen Pemkab Biak Numfor.
Bupati Herry Ario Naap dan Wabup Calvin Mansnembra sudah membuktikan bahwa program berbasis kebutuhan warga yang dikawal dengan saksama akan menuai sukses.
Sukses menghentikan kebiasaan BABS ini menjadi modal penting untuk melahirkan generasi bebas tengkes atau stunting.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Papua Ferry Maitindom menyatakan Dinkes Papua mendukung penuh kebijakan Pemkab Biak Numfor untuk melaksanakan lima pilar program STBM.
Program sanitasi lingkungan STBM bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga orang asli Papua hingga pelosok kampung dan wilayah kepulauan lainnya.
Sanitasi lingkungan yang baik bukan saja meningkatkan kualitas hidup warga, melainkan juga bakal melahirkan generasi yang lebih sehat dan cerdas.
Pelaksanaan STBM merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Masyarakat harus menerapkan hidup sehat dengan memulai dari diri sendiri di lingkungan keluarga,l karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kesehatan pribadi warga.
Program STBM merupakan implementasi dari gerakan hidup sehat masyarakat dengan menjaga sanitasi lingkungan selalu bersih.
Gerakan hidup sehat bagi warga Papua dengan melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah-buahan, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban keluarga.
Dinas Kesehatan Biak Numfor berkomitmen mengawal kebijakan strategis Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan cerdas.
Sejak penyusunan program hingga pelaksanaan STBM 100 persen di Biak Numfor, mereka mendapat pendampingan langsung Dinkes Papua, Bappeda, Pemkab Biak Numfor, dan sebuah badan dunia untuk anak-anak.
Keberhasilan program STBM tidak hanya meningkatkan kesehatan warga, tapi pada akhirnya juga memperpanjang usia harapan hidup warga di 257 kampung,14 kelurahan dan 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor.
Editor: Achmad Zaenal M