Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, tahun 2023 akan memasukkan produksi pembuatan bak kontainer sampah ke Katalog Elektronik lokal untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah di daerah ini.
"Dengan masuknya produksi kontainer sampah ke Katalog Elektronik Lokal diharapkan bisa memberikan peluang pengusaha lokal untuk mendukung program pemerintah," ujar Kepala Bidang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Biak Numfor Darma Setiawan di Biak, Kamis.
Disebutkan Darma, katalog lokal adalah sistem informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis merk, spesifikasi, harga dan jumlah barang/jasa tersedia yang dikelola oleh pemerintah dan dapat diakses secara online dan digital.
Manfaat katalog lokal, kata dia, untuk proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran (efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel.
"Penggunaan produk lokal tanpa harus proses yang panjang. Ini karena dikerjakan oleh penyedia pelaku usaha lokal di daerah setempat," kata Darma.
Dengan adanya Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021, ditegaskan salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan produk dalam negeri serta meningkatkan usaha mikro, usaha kecil dam koperasi.
"Kewajiban penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang dan jasa pemerintah paling sedikit 40 persen pada setiap produknya," katanya.
Disinggung pelaksanaan pelelangan pengadaan barang dan jasa tahun 2023, menurut Darma, sudah dalam proses oleh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Biak Numfor sebagai penyedia pengadaan barang jasa pemerintah daerah setempat.
"Semua layanan pengadaan barang jasa pemerintah kabupaten Biak Numfor terus berjalan sesuai dengan jadwal," katanya.*
"Dengan masuknya produksi kontainer sampah ke Katalog Elektronik Lokal diharapkan bisa memberikan peluang pengusaha lokal untuk mendukung program pemerintah," ujar Kepala Bidang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Biak Numfor Darma Setiawan di Biak, Kamis.
Disebutkan Darma, katalog lokal adalah sistem informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis merk, spesifikasi, harga dan jumlah barang/jasa tersedia yang dikelola oleh pemerintah dan dapat diakses secara online dan digital.
Manfaat katalog lokal, kata dia, untuk proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran (efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel.
"Penggunaan produk lokal tanpa harus proses yang panjang. Ini karena dikerjakan oleh penyedia pelaku usaha lokal di daerah setempat," kata Darma.
Dengan adanya Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021, ditegaskan salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan produk dalam negeri serta meningkatkan usaha mikro, usaha kecil dam koperasi.
"Kewajiban penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang dan jasa pemerintah paling sedikit 40 persen pada setiap produknya," katanya.
Disinggung pelaksanaan pelelangan pengadaan barang dan jasa tahun 2023, menurut Darma, sudah dalam proses oleh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Biak Numfor sebagai penyedia pengadaan barang jasa pemerintah daerah setempat.
"Semua layanan pengadaan barang jasa pemerintah kabupaten Biak Numfor terus berjalan sesuai dengan jadwal," katanya.*