Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dengan fokus utama pada evaluasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk memastikan pelaksanaan program kegiatan sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Raker OPD 2025 Mayer Suebu di Sentani, Senin, mengatakan Rapat Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Raker OPD) 2025 menjadi wadah strategis dalam menilai pencapaian kinerja seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, kami menilai semua urusan wajib pemerintah daerah berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Mayer, terdapat 32 urusan pemerintahan yang menjadi objek evaluasi, dengan 29 indikator output yang mencerminkan hasil langsung dari kegiatan serta 106 indikator outcame sebagai tolak ukur pencapaian program jangka menengah dan akhir.
“Diharapkan seluruh indikator yang kami evaluasi menjadi dasar penting dalam merumuskan perencanaan pembangunan ke depan di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Rakerda OPD 2025 ini melibatkan seluruh OPD, perencanaan teknis, dan unsur pengawas internal guna menyelaraskan pencapaian pembangunan daerah dengan target nasional dan provinsi.
“Pemkab Jayapura berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui perencanaan berbasis kinerja, bukan administrasitif semata,” katanya lagi.
Dia menambahkan, pendekatan berbasis hasil menjadi metode utama dalam penilaian kinerja kali ini, sehingga dapat menghindari penyerapan anggaran yang tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hasil evaluasi yang dibahas dalam rakerda akan menjadi bagian penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan penekanan pada efisiensi dan efektivitas program pembangunan,” ujarnya lagi.