Biak (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua meminta pemerintah kampung di Kabupaten Biak Numfor mengalokasikan dana desa untuk membangun sarana prasarana (sarpras) sanitasi lingkungan.

"Alokasi dana desa setiap tahun dianggarkan pemerintah pusat sehingga dapat diprogramkan fasilitas sarpras sanitasi lingkungan yang dibutuhkan warga," harap Plh Kasubid Dikbudpora Bappeda Papua Makmur Malino dalam keterangan saat di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungan Bappeda bersama Dinas Kesehatan Papua ke delapan kampung distrik Biak Utara dan Distrik Biak Barat warga menginginkan bantuan sarpras dari pemerintah daerah.

Kebutuhan warga yang disampaikan ke tim Bappeda dan Dinkes Papua, menurut Makmur, warga kampung menginginkan pembuatan tempat sampah.

"Sedangkan aspirasi warga kampung meminta pemerintah daerah memberikan bantuan mesin babat rumput," kata Makmur.

Dia mengharapkan, pemerintah kampung dapat mengalokasikan dana desa guna memenuhi kebutuhan sarpras masyarakat di kampung setempat.

Diakuinya, ketika pemerintah kampung setempat sudah menyiapkan dana desa untuk kebutuhan membangun sarana prasarana sanitasi lingkungan, maka tidak berharap lagi bantuan pemerintah.

"Jika dana desa dialokasikan untuk program sanitasi lingkungan maka kebutuhan mesin pemotong rumput atau yang lain dapat dipenuhi," ujar Makmur.

Makmur berharap, sarpras sanitasi lingkungan sangat membantu warga kampung untuk ikut mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar utama.

"Apalagi Biak Numfor satu-satunya kabupaten di provinsi Papua sudah 100 persen kampung/kelurahan menerapkan pilar satu STBM stop buang air besar sembarangan," sebut Makmur didampingi Kasubid SDA Cindy Kasenda.

Berdasarkan data alokasi dana desa Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2023 diperkirakan mencapai kurang lebih Rp180 miliar untuk 257 kampung.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024