Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat pada tahun 2025 akan mengelola dana desa mencapai Rp186,8 miliar untuk 257 kampung.
"Untuk dana desa Kabupaten Biak Numfor 2025 tetap jalan seperti biasanya sesuai dengan jumlah yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujar Kepala DPMK Biak Numfor Putu Wiadnyana, di Biak, Selasa.
Ia menyebut, sesuai dengan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No. 3 Tahun 2025 prioritas tentang penggunaan dana kampung untuk program kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa.
Sedangkan prioritas kedua, kata dia lagi, fokus penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim dengan mengembangkan desa ramah lingkungan.
Sedangkan prioritas ketiga, menurut Putu, untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan dan penurunan stunting.
Sedangkan untuk program lain prioritas dana desa 3025, kata dia pula, untuk ketahanan pangan kampung untuk mendukung swasembada pangan.
"Untuk anggaran ketahanan pangan minimal 20 persen harus dialokasikan dari dana desa," katanya.
Untuk prioritas keempat, ujar dia, program pengembangan potensi keunggulan desa dengan sasaran pengembangan kampung wisata.
Ia mengatakan lagi, prioritas lima adalah pemanfaatan teknologi dan informasi untuk implementasi desa digital.
"Serta prioritas ke-enam untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan bantuan permodalan kepada BumDes," katanya.
Sedangkan prioritas tujuh untuk operasional pemerintah kampung, kata dia lagi, paling banyak sebesar tiga persen untuk kegiatan koordinasi dan penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, serta kegiatan lainnya mendukung pelaksanaan tugas pemerintah kampung, kata Putu pula.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi menyebut sesuai pagu transfer keuangan dana desa pada 2025 sebesar Rp186,8 miliar.