Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua merealisasikan serapan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama tahun 2023 sebesar Rp31,6 miliar atau 79 persen.
"Transfer dana Otsus Papua dari pemerintah pusat tahap pertama ke Pemkab Biak Numfor sebesar Rp45 miliar atau 40 persen dari total keseluruhan tahun 2023 sebesar Rp150 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi MSi, di Biak, Senin.
Ia mengatakan, untuk sisa dana otsus tahap pertama Biak Numfor yang belum tersalurkan untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp13,4 miliar.
"Kami harap hingga bulan depan Juli sudah semua dana otsus Papua tahap pertama sudah tersalurkan sesuai peruntukan untuk kesejahteraan orang asli Papua," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2023 dari penerimaan pertama transfer diterima kabupaten/kota di Provinsi Papua sebesar Rp4,9miliar dari total keseluruhan Rp211,4 miliar.
"Untuk serapan DAK hingga bulan Juni ini sudah diserap sebesar Rp2,3 miliar atau 47 persen," katanya lagi.
Sedangkan serapan Dana Alokasi Umum(DAU) Biak hingga Juni, menurut Gunadi, yang rutin ditransfer setiap bulan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ke rekening keuangan umum daerah Biak Numfor sudah 50 persen terserap.
Sementara untuk dana DAK non fisik Biak, menurut Gunadi, dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp5,5 miliar dan sudah terima transfer pusat yang diterima Biak Numfor sebesar Rp23,5 miliar sehingga total berjumlah Rp29 miliar.
Untuk serapan dana DAK non fisik hingga Juni, menurut Gunadi, sudah terealisasi serapan anggaran melalui SP2D sebesar Rp13,8 miliar.
"Kami optimistis serapan anggaran Biak Numfor untuk tahun 2023 akan tersalurkan capai 100 persen hingga akhir Desember mendatang," kata Gunadi pula.
Berdasarkan data APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun 2023 sesuai keputusan penetapan DPRD mencapai Rp1,4 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Serapan anggaran Otsus Papua Biak mencapai Rp31,6 miliar
"Transfer dana Otsus Papua dari pemerintah pusat tahap pertama ke Pemkab Biak Numfor sebesar Rp45 miliar atau 40 persen dari total keseluruhan tahun 2023 sebesar Rp150 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi MSi, di Biak, Senin.
Ia mengatakan, untuk sisa dana otsus tahap pertama Biak Numfor yang belum tersalurkan untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp13,4 miliar.
"Kami harap hingga bulan depan Juli sudah semua dana otsus Papua tahap pertama sudah tersalurkan sesuai peruntukan untuk kesejahteraan orang asli Papua," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2023 dari penerimaan pertama transfer diterima kabupaten/kota di Provinsi Papua sebesar Rp4,9miliar dari total keseluruhan Rp211,4 miliar.
"Untuk serapan DAK hingga bulan Juni ini sudah diserap sebesar Rp2,3 miliar atau 47 persen," katanya lagi.
Sedangkan serapan Dana Alokasi Umum(DAU) Biak hingga Juni, menurut Gunadi, yang rutin ditransfer setiap bulan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ke rekening keuangan umum daerah Biak Numfor sudah 50 persen terserap.
Sementara untuk dana DAK non fisik Biak, menurut Gunadi, dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp5,5 miliar dan sudah terima transfer pusat yang diterima Biak Numfor sebesar Rp23,5 miliar sehingga total berjumlah Rp29 miliar.
Untuk serapan dana DAK non fisik hingga Juni, menurut Gunadi, sudah terealisasi serapan anggaran melalui SP2D sebesar Rp13,8 miliar.
"Kami optimistis serapan anggaran Biak Numfor untuk tahun 2023 akan tersalurkan capai 100 persen hingga akhir Desember mendatang," kata Gunadi pula.
Berdasarkan data APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun 2023 sesuai keputusan penetapan DPRD mencapai Rp1,4 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Serapan anggaran Otsus Papua Biak mencapai Rp31,6 miliar