Biak (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, meminta pemerintah daerah setempat memfasilitasi pengadaan mobil kependudukan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik untuk warga 257 kampung dan 19 distrik.
"Kepemilikan dokumen kependudukan warga kampung masih kurang sehingga perlu prioritas pengadaan mobil layanan dokumen administrasi kependudukan," ujar Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor Nicoolas Otto Koo, di Biak Numfor, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini masih ditemukan penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan Kabupaten Biak Numfor.
"Untuk menangani penduduk yang tidak punya dokumen kependudukan perlu membuat program operasi justitia guna memeriksa KTP elektronik atau dokumen lainnya dari warga Biak Numfor," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Nicoolas, perlu berkolaborasi dalam pendataan penduduk yang belum berjalan dengan signifikan termasuk pendataan akta kematian.
Gabungan Komisi B DPRK, menurut dia, juga meminta jajaran organisasi perangkat teknis memperkuat kerja sama lintas sektor.
"Kerja sama termasuk dengan pemerintah kampung, kelurahan, dan distrik untuk memperluas pendataan penduduk," kata Nicoolas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor Kalep Ampnir mengatakan layanan dokumen administrasi kependudukan berlangsung normal untuk masyarakat.
"Disdukcapil telah memberikan layanan kependudukan dengan menempatkan petugas di rumah sakit umum daerah untuk membantu percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jumlah penduduk Biak Numfor hingga semester 2/2024 sebanyak 150.318 jiwa.