Biak (ANTARA) - Kelompok masyarakat adat Samau, Kabupaten Biak Numfor, Papua menjadi mitra Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk mengawasi potensi sumber daya alam (SDA) perikanan di daerah setempat.
"Kami berkomitmen menjaga alam dengan melakukan pengawasan terhadap kekayaan laut yang kaya berbagai jenis perikanan," kata Ketua Kelompok Masyarakat Adat Samau Nimbrot Korwa, Sabtu.
Ia menjelaskan kekayaan alam pulau Biak Numfor dominan dari sektor perikanan dan kelautan sehingga masyarakat adat harus menjaganya dengan ramah lingkungan.
Dia berharap, dengan dukungan pemerintah terhadap kelompok masyarakat adat dapat membantu meningkatkan pengawasan terhadap kekayaan alam di sektor perikanan dan kelautan.
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono memberikan apresiasi atas keterlibatan kelompok masyarakat adat menjaga kekayaan laut karena memberikan pendapatan ekonomi untuk warga lokal setempat.
Keterlibatan kelompok masyarakat adat dalam mengawal dan melindungi potensi sumber daya kelautan dan perikanan sangat dibutuhkan pemerintah.
"Kelompok masyarakat (pokmas) perikanan menjadi mata dan telinga pemerintah untuk bisa menjaga potensi sumber kekayaan alam Samudera Pasifik Utara Pulau Biak," katanya.
Ia memuji keberhasilan jajaran Dirjen PSDKP telah berhasil menangkap dua kapal ikan ilegal Filipina di perairan Samudera Pasifik Utara Pulau Biak.
"Kami terus membangun sinergitas dengan pokmas adat yang ada di kampung-kampung," katanya.