Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan melalui sosialisasi antikorupsi dan survei penilaian integritas (SPI) bisa menjadikan Papua sebagai wilayah bebas korupsi.
"Sosialisasi antikorupsi SPI memiliki hubungan yang erat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi," kata Pelaksana Harian Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi SPI di Jayapura, Selasa.
Menurut Ridwan, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi, sementara SPI memberikan alat pengukuran dan evaluasi terhadap integritas lembaga.
"Upaya ini merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau instansi," ujarnya.
Dia berharap melalui sosialisasi tersebut pihaknya dapat menyebarkan informasi, nilai-nilai dan prinsip yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dalam berbagai sektor kehidupan.
"Karena sosialisasi antikorupsi ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya yang menolak korupsi dan mendorong praktik-praktik yang bersih transparan dan akuntabel," katanya lagi.
Dia menjelaskan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
"Selain itu SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi karena semakin rendah nilai SPI menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya," ujarnya.
Dia mengatakan ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI yakni transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa dan sosialisasi antikorupsi.
"Responden SPI terdiri dari internal yaitu pegawai di lembaga, eksternal yaitu publik penerima layanan dan kalangan ahli," katanya.
"Sosialisasi antikorupsi SPI memiliki hubungan yang erat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi," kata Pelaksana Harian Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi SPI di Jayapura, Selasa.
Menurut Ridwan, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi, sementara SPI memberikan alat pengukuran dan evaluasi terhadap integritas lembaga.
"Upaya ini merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau instansi," ujarnya.
Dia berharap melalui sosialisasi tersebut pihaknya dapat menyebarkan informasi, nilai-nilai dan prinsip yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dalam berbagai sektor kehidupan.
"Karena sosialisasi antikorupsi ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya yang menolak korupsi dan mendorong praktik-praktik yang bersih transparan dan akuntabel," katanya lagi.
Dia menjelaskan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
"Selain itu SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi karena semakin rendah nilai SPI menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya," ujarnya.
Dia mengatakan ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI yakni transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa dan sosialisasi antikorupsi.
"Responden SPI terdiri dari internal yaitu pegawai di lembaga, eksternal yaitu publik penerima layanan dan kalangan ahli," katanya.