Jayapura (ANTARA) -
Bupati Kabupaten Keerom, Papua, Piter Gusbager menyebutkan dengan penggunaan aplikasi E-Office di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom maka akan permudah proses administrasi pelayanan publik sehingga pekerjaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
 
"Pada Senin (10/7) menjalin kerja sama dengan Pemprov Papua, dalam hal penggunaan aplikasi E-Office," katanya dalam keterangan di Jayapura, Rabu (12/7).
 
Menurut Piter, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Diskominfo Provinsi Papua dan Diskominfo Kabupaten Keerom yang telah membangun kerja sama mengenai pemanfaatan e-office dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
 
"Sebelumnya kami telah mendapatkan sertifikat elektronik dalam perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Maret 2023 lalu tinggal bagaimana penggunaannya," ujarnya.
 
Dia menjelaskan adapun aplikasi E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online. Pelayanan berbasis online memang sudah sangat dibutuhkan di era perkembangan teknologi saat ini.
 
" Kini kami sudah ada pada era 4.0, sehingga memang diperlukan pelayanan yang berteknologi agar semakin mudah, efektif, efisien dan menghindari terjadinya tumpang tindih ataupun pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas serta mendorong terciptanya birokrasi modern yang efektif dan efisien," katanya lagi.
 
Dia menambahkan pihaknya berharap pembinaan dan dukungan baik dalam bentuk anggaran maupun pelaksanaan program kegiatan Pemprov Papua di Kabupaten Keerom dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya di masa-masa yang selanjutnya.
 
" Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan Keerom ke arah lebih baik di masa akan datang. Ini juga tentunya akan sangat menunjang terpenuhinya kesejahteraan rakyat," ujarnya lagi.
 
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024