Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua agar bisa membenahi dan meningkatkan pelayanan.

Pelaksana Harian Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Odta Kemendagri Dra Imelda, M.AP., dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan pencapaian kinerja Pemkab Jayapura secara keseluruhan memang masih perlu perbaikan dalam rangka peningkatan karena status pelayanan masih rendah.

"Pada 2022 Pemkab Kabupaten Jayapura mempunyai kinerja yang cukup baik di seluruh Provinsi Papua namun kami minta agar kinerja perlu ada peningkatan," katanya.

Dia mengatakan itu saat pelaksanaan evaluasi kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 di Sentani pada 20 Juli 2023.

Menurut Imelda, pihaknya mengakui status kinerja dari Pemkab Jayapura hingga masih tergolong rendah secara nasional sehingga diharapkan melalui kegiatan LPPD bisa meningkatkan kinerja pada tahun anggaran 2023.

"Karena dalam kegiatan LPPD akan menunjukkan capaian yang ada baik urusan pelayanan dasar, tingkat hunian dan pelayanan air minum bersih," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu juga untuk mengetahui jika anak-anak di Kabupaten Jayapura yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan serta yang belum bersekolah.

"Hal itu yang menjadi catatan Kemendagri untuk dijadikan acuan data terkiat kinerja Pemkab Jayapura," katanya.

Sekadar untuk diketahui pelaksanaan LPPD oleh Pemkab Jayapura dalam rangka mengukur perkembangan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024