Biak (ANTARA) - Meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi anggota legislatif DPRD pada Pemilu 2024 merupakan impian setiap calon anggota  legislatif perempuan orang asli Papua (OAP).

Perempuan orang asli Papua memiliki peluang untuk terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Pemilu 14 Februari 2024, karena caleg perempuan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di kabupaten ini merata terisi sesuai kuota 30 persen setiap daerah pemilihan.

Caleg perempuan untuk DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Pemilu 2024 yang didaftarkan 18 parpol mencapai kurang lebih 165 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan.

Sebagian besar perempuan orang asli Papua memang masih minim pengalaman politik karena terikat dengan budaya patriarki.

Budaya patriarki itu terlihat dari dominasi kaum laki-laki sebagai pemimpin dalam sebuah institusi publik di Kabupaten Biak Numfor, padahal perempuan juga mempunyai potensi yang tidak kalah dengan laki-laki untuk menjadi pemimpin.

Banyak yang menghubungkan kemampuan individu dalam memimpin dengan aspek biologis yang melekat pada diri sang pemimpin tersebut, yaitu berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.

Realita yang ada hingga hari ini menunjukkan perempuan orang asli Papua masih mengalami ketimpangan sosial dan budaya serta memiliki akses politik yang terbatas.

Tantangan perempuan Papua dalam politik terletak pada sisi regulasi, kultur, inkonsistensi dalam agenda perempuan, hingga kurangnya organisasi yang vokal untuk menyuarakan isu perempuan dalam pemilu.

Sebuah hasil studi menunjukkan kegagalan perempuan menjadi anggota legislatif dikarenakan  sistem budaya politik dan  rekrutmen partai yang belum menunjukkan keberpihakan kepada perempuan.

Perempuan dengan sistem pemilu proporsional terbuka harus berjuang keras mendulang suara pemilih. Faktor kultural merupakan tantangan bagi partisipasi perempuan dalam politik di Tanah Papua.

Pemilih perempuan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Johanna Nap mengatakan, pemerintah daerah terus menerus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah perempuan Papua di DPRD Kabupaten Biak Numfor baik secara kuantitas dan kualitas.

Meski memiliki peluang , caleg perempuan bakal bersaing ketat untuk mendulang suara pada Pemilu 2024.

"Ada salah satu komitmen bersama yang disuarakan perempuan di Biak Numfor untuk Pemilu 2024 yaitu memilih caleg perempuan," katanya.

Kesetaraan gender bagi perempuan orang asli Papua dalam parpol perlu ditingkatkan karena perempuan Papua didaftarkan sebagai caleg parpol hanya untuk memenuhi kuota keterwakilan 30 persen.

Padahal, perempuan OAP punya potensi dan peluang untuk dapat terpilih dalam Pemilu 2024 meskipun keterikatan adat istiadat budaya patriarki bagi perempuan Papua masih kental.

Kesetaraan gender bagi perempuan Papua dengan laki-laki dalam politik harus benar-benar diwujudkan pada Pemilu 2024 di Papua.

Sebagian suku di Tanah Papua masih memegang tradisi adat istiadat yang begitu kental sehingga perempuan dibuat tak berdaya, termasuk di lembaga politik, caleg perempuan hanya dijadikan sebagai pengumpul suara parpol.

Karena itu, caleg perempuan OAP harus terus mengasah kemampuan diri untuk menarik simpati pemilih dan menjadi calon pemimpin perempuan ke depan.

Kapasitas diri

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr Muslim Lobubun MH menilai, peluang perempuan OAP untuk terpilih dalam Pemilu 2024 tetap sama dengan laki-laki.

Perempuan yang akan terpilih sebagai anggota DPRD adalah sosok perempuan Papua yang memiliki kapasitas dan kemampuan berkomunikasi dengan rakyat sebagai konstituennya.

Kuota keterwakilan perempuan yang disyaratkan 30 persen, menurut Muslim, tidak hanya dilihat dari kuantitas jumlah caleg tetapi juga memperhatikan kapasitas diri bersangkutan.

"Pemilu merupakan hak rakyat yang akan memilih caleg manapun yang diajukan parpol peserta pemilu. Setiap pemilih punya cara menentukan pilihan di pemilu," katanya.

Caleg perempuan diharapkan dapat bersaing secara fair dengan caleg laki-laki dalam meraih dukungan suara pemilih.

Pada Pemilu 2024, rakyat sebagai pemilik hak memilih harus berani menolak  politik uang yang dilakukan para pemilik modal untuk mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan  yang bisa berdampak pada kurangnya raihan suara caleg perempuan.

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor Yemima M.Insiren mengatakan, peluang perempuan orang asli Papua menjadi calon anggota legislatif DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 sangat terbuka karena amanah Undang undang tentang Pemilu 2017 yang menyebut kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Partai politik sebagai pengusung caleg pada Pemilu 2024 perlu meningkatkan kapasitas diri perempuan orang asli Papua melalui pelatihan kepemimpinan dan pengkaderan secara berjenjang.

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik dari waktu ke waktu terus meningkat sehingga dapat memberikan warna dalam menyusun kebijakan strategis berbasis gender.

Untuk meningkatkan jumlah anggota legislatif perempuan diperlukan regulasi khusus  yang mengatur keberadaan perempuan OAP dalam rekrutmen di lembaga politik.

Salah satu caleg perempuan OAP Yakomina mengaku persaingan antarcaleg perempuan sangat ketat untuk dapat merebut suara pemilih pada Pemilu 2024.

Untuk mendukung caleg perempuan, persepsi yang masih ada di masyarakat bahwa dunia politik hanya untuk laki-laki harus disingkirkan karena prinsip kesetaraan gender dan keadilan hak asasi manusia.

Melihat persoalan di atas, akankah pada Pemilu 14 Februari 2024 keterwakilan perempuan OAP dapat melebihi target 30 persen dari jumlah kursi di lembaga DPRD? Jawabannya sepenuhnya tergantung pada rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Suara rakyat adalah suara Tuhan, Vox Populi Vox Dei.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024