Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.
"Perempuan tidak hanya sebagai penerima manfaat tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif dalam berbagai bidang termasuk politik, hukum, sosial dan ekonomi," kata Asisten III Setda Kota Jayapura Frederik Awarawi dalam kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi di Kota Jayapura, Rabu.
Menurut Awarawi, pemberdayaan perempuan sangat penting sebagai salah satu pilar dalam pembangunan daerah sehingga keterlibatan perempuan pada ranah politik harus diperhatikan.
"Maka melalui kegiatan ini diharapkan perempuan di Kota Jayapura lebih termotivasi untuk terlibat dalam bidang politik," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengakui bahwa saat ini masih banyak perempuan yang kurang memahami hak-hak dalam aspek hukum dengan demikian diharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi advokat bagi diri sendiri dan sesama perempuan.
"Perempuan harus berani menyuarakan hak dalam memperoleh keadilan dan melaporkan segala tindak kekerasan yang dialami baik fisik maupun mental," katanya lagi.
Kepala seksi Organisasi perempuan DP3AKB Kota Jayapura Frida Y. Awom mengatakan Kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan ini bertujuan untuk menyatukan semua pihak agar berperan aktif dalam mengambil langkah nyata guna mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
"Sehingga melalui advokasi dan pemberdayaan yang efektif terutama dalam momentum hari anti kekerasan terhadap perempuan yang diperingati setiap 25 November," katanya.