Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti surat keluhan dari 20 tahanan Rutan Gedung Merah Putih soal terdakwa korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang kerap mengabaikan masalah kebersihan dirinya dalam rutan KPK.

"Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi keluhan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat

Ali juga mengingatkan agar terdakwa Lukas Enembe disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala tim dokter KPK.

Jubir KPK Ali mengungkapkan Lukas Enembe kerap menolak mengonsumsi makanan disediakan pihak rutan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya.

Ali memastikan petugas Rutan KPK secara berkala terus melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan.

"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial," kata Ali.

Sebelumnya, Jaksa KPK menyampaikan hasil second opinion tim pemeriksaan IDI terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Di persidangan PengadilanTipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/8), jaksa menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim pemeriksa kesehatan second opinion IDI menyimpulkan saat ini Lukas Enembe dinilai laik menjalani proses persidangan (fit to stand trial).

Jaksa mengatakan IDI tidak menemukan adanya kondisi gawat darurat pada LE dan dapat menjalani pengobatan rawat jalan serta tak ditemukan adanya kelumpuhan pada saraf-saraf kranialis atau saraf-saraf otak.

Hasil pemeriksaan IDI menemukan LE memiliki riwayat stroke non-perdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat, dan hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung dan ditemukan penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Lukas Enembe dianjurkan hemodialisis atau cuci darah, tetapi ia dan keluarga tidak merespons serta dapat berkomunikasi dua arah dan bersikap kooperatif, terbuka, tampil apa adanya tidak ada upaya untuk menutupi masalah kesehatannya serta memahami masalah hukum yang dihadapi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tindaklanjuti keluhan tahanan KPK soal Lukas Enembe

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024