Timika (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrem bagi sembilan kampung yang ada di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire Pilemon Madai melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Sabtu, mengatakan ada 72 kampung di daerah ini tetapi baru sembilan yang dilakukan penyaluran BLT.
"Kampung yang belum disesuaikan dengan kelengkapan dokumen, di Nabire sembilan kampung sudah melakukan pencairan BLT kemiskinan ekstrem triwulan satu, dua dan tiga," katanya.
Menurut Pilemon, sembilan kampung tersebut yakni Lagari Jaya, Biha, Air Mandidi, Wanggar Sari, Kimi, Moor, Wiraska, Karadiri dan Kama.
"Sesuai regulasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengubah BLT-Dana Desa untuk pandemi Covid-19 menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem," ujarnya.
Dia menjelaskan Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang diambil dari Dana Desa.
"Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terdampak COVID-19, serta yang belum pernah tersentuh atau menerima program bantuan reguler pemerintah maupun pemerintah daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan seiring dengan menurunnya angka kasus COVID-19, maka BLT Dana Desa beralih menjadi BLT kemiskinan ekstrem, sehingga bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tergolong rentan.
"Penerima BLT kemiskinan ekstrem mendapatkan bantuan berupa uang langsung tunai senilai Rp 300.000 per bulan, ditotalkan dalam setahun akan mendapatkan Rp 3.600.000," ujarnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire Pilemon Madai melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Sabtu, mengatakan ada 72 kampung di daerah ini tetapi baru sembilan yang dilakukan penyaluran BLT.
"Kampung yang belum disesuaikan dengan kelengkapan dokumen, di Nabire sembilan kampung sudah melakukan pencairan BLT kemiskinan ekstrem triwulan satu, dua dan tiga," katanya.
Menurut Pilemon, sembilan kampung tersebut yakni Lagari Jaya, Biha, Air Mandidi, Wanggar Sari, Kimi, Moor, Wiraska, Karadiri dan Kama.
"Sesuai regulasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengubah BLT-Dana Desa untuk pandemi Covid-19 menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem," ujarnya.
Dia menjelaskan Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang diambil dari Dana Desa.
"Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terdampak COVID-19, serta yang belum pernah tersentuh atau menerima program bantuan reguler pemerintah maupun pemerintah daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan seiring dengan menurunnya angka kasus COVID-19, maka BLT Dana Desa beralih menjadi BLT kemiskinan ekstrem, sehingga bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tergolong rentan.
"Penerima BLT kemiskinan ekstrem mendapatkan bantuan berupa uang langsung tunai senilai Rp 300.000 per bulan, ditotalkan dalam setahun akan mendapatkan Rp 3.600.000," ujarnya lagi.