Timika (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, menyebut Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) merupakan landasan atas kebijakan pembangunan budaya daerah tersebut.
Staf ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Septinus Timang di Timika, Rabu, mengatakan PPKD merupakan suatu dokumen yang disusun dengan mengacu pada kondisi faktual sehingga dapat melahirkan kebijakan strategis guna pemajuan kebudayaan seutuhnya di daerah itu.
"Upaya pemajuan kebudayaan yakni dengan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat yang berdikari," katanya.
Menurut Septinus, keberagaman kebudayaan Papua Tengah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan Indonesia.
"Kebudayaan harus diajarkan di sekolah-sekolah dalam bentuk mata pelajaran muatan lokal mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Septinus Timang.
Dia menjelaskan dalam rangka pemajuan kebudayaan maka diperlukan partisipasi aktif semua aktivis atau penggiat budaya pada dua suku besar di Mimika yakni Amungme dan Kamoro.
"PPKD diharapkan dapat memuat permasalahan dan solusi sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kebudayaan," kata Septinus Timang.
Dia menambahkan pihaknya merasa penting dilakukan inventarisir objek-objek kebudayaan pada dua suku besar di Mimika tersebut sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal.
"Dalam pemajuan kebudayaan dibutuhkan keterlibatan masyarakat karena agar dokumen PPKD yang dihasilkan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Staf ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Septinus Timang di Timika, Rabu, mengatakan PPKD merupakan suatu dokumen yang disusun dengan mengacu pada kondisi faktual sehingga dapat melahirkan kebijakan strategis guna pemajuan kebudayaan seutuhnya di daerah itu.
"Upaya pemajuan kebudayaan yakni dengan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat yang berdikari," katanya.
Menurut Septinus, keberagaman kebudayaan Papua Tengah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan Indonesia.
"Kebudayaan harus diajarkan di sekolah-sekolah dalam bentuk mata pelajaran muatan lokal mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Septinus Timang.
Dia menjelaskan dalam rangka pemajuan kebudayaan maka diperlukan partisipasi aktif semua aktivis atau penggiat budaya pada dua suku besar di Mimika yakni Amungme dan Kamoro.
"PPKD diharapkan dapat memuat permasalahan dan solusi sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kebudayaan," kata Septinus Timang.
Dia menambahkan pihaknya merasa penting dilakukan inventarisir objek-objek kebudayaan pada dua suku besar di Mimika tersebut sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal.
"Dalam pemajuan kebudayaan dibutuhkan keterlibatan masyarakat karena agar dokumen PPKD yang dihasilkan lebih efektif dan efisien," ujarnya.