Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menargetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 1 Januari 2024.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Papua Frans Pekey dalam rapat high level meeting dan capacity building di Jayapura, Rabu, mengatakan penggunaan KKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

"Pada 2023 ada tiga OPD yang akan menjadi proyek percontohan sambil kami melakukan sosialisasi ke OPD yang lain," katanya.

Menurut Pekey, jika ke depan semua OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa menggunakan KKPD maka dalam bertransaksi khususnya belanja bisa lebih aman.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan tiga OPD yang menjadi proyek percontohan penggunaan KKPD yakni BPKAD, Inspektorat dan Dinas PUPR.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada OPD yang lain agar pada 1 Januari 2024 semua OPD harus menggunakan KKPD karena ini juga merupakan salah satu penilaian untuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," katanya.

Dia menambahkan salam pembelanjaan menggunakan KKPD Pemkot Jayapura dibantu oleh Bank Papua sebesar 40 persen.

"Penggunaan KKPD juga untuk mempercepat penyerapan dan efisiensi anggaran," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Jayapura targetkan semua OPD bisa menggunakan KKPD pada 2024

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024