Wamena (ANTARA) - Selama tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan masuk zona hijau pelayanan publik sangat baik berdasarkan penilaian lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu Ombudsman perwakilan Papua.

Dalam siaran pers, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua pada pertemuan bersama Ombudsman di Jayawijaya, Kamis, mengatakan tidak banyak pembenahan dalam pelayanan masyarakat yang perlu mereka lakukan sebab setiap tahun Ombudsman memberikan pendampingan.

“Puji Tuhan, tiga tahun berturut - turut kami masih hijau. Mudah - mudahan tahun ini kami masuk lagi. Kita akan jaga itu melalui peningkatan kinerja yang lebih baik. Kami sudah tahu apa yang perlu kami benahi agar pelayanan lebih baik,” katanya.

Pada penilaian Ombudsman ini, mereka juga menggelar bimbingan teknis dan bupati telah menyampaikan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) peserta bimbingan teknis agar menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari Ombudsman.
 
“Apabila ada pengaduan dari masyarakat melalui OPD masing-masing, saya berharap itu harus ada tindak lanjut dari OPD. Jangan menerima pengaduan tetapi tidak ada Tindakan.  Itu penegasan saya kepada pimpinan OPD,” katanya.

Kepala Keasistenan Pencegahan di Ombudsman Papua Gina Rossy Ikari juga menjabat penanggungjawab penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap UUD pelayanan  publik Tahun 2009 Nomor 25 mengatakan tiga tahun terakhir ini peran bupati dalam mendorong OPD sangat besar sehingga mereka masuk zona hijau.

“Kalau kita lihat secara nasional, Kota Jayapura turun dari hijau ke kuning. Ini bukan untuk membandingkan atau mau menjatuhkan yang lain, tetapi untuk tiga tahun terakhir Pemda Jayawijaya berturut - turut berada pada zona hijau dan ini berkat campur tangan Bupati Jayawijaya yang langsung melihat ke OPD-OPD tersebut,” katanya.

Ia mengatakan ada empat dimensi penilaian yang dilakukan. Empat dimensi itu adalah kompetensi petugas di dinas masing-masing OPD, lalu dimensi proses yaitu kejelasan standar layanan sesuai undang-undang pelayanan publik serta dua dimensi lainnya.

“Kemudian dimensi pengaduan, itu kita melihat apakah unit pengelolaan pengaduan di masing-masing dinas ini berjalan atau tidak dan ada juga kita mewawancarai responden untuk pengguna layanan,” katanya.

Khusus di Jayawijaya Ombudsman mengambil sampel di lima dinas yaitu dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas penanaman modal, termasuk dua puskesmas.

 

Pewarta : Admin Portal/Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024