Biak (ANTARA) - Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua Ruslan Epid menjelaskan satu distrik Biak Utara yang terdiri 16 kampung hingga September 2023 sudah eliminasi malaria 100 persen.
"Hasil asesmen tim di 16 kampung Distrik Biak Utara mencapai nilai 92 poin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Biak Ruslan Epid di Biak, Sabtu.
Menurut dia, setelah Distrik Biak Utara eliminasi 100 persen akan menyusul Distrik Biak Kota, Samofa, Yendidori, Distrik Biak Barat hingga keseluruhan 19 distrik.
Ruslan menjelaskan, untuk kasus malaria di Biak sampai saat ini dengan API 16 dan masih didominasi kasus malaria berasal "impor" dari luar daerah masuk ke Biak.
"Untuk distrik yang kasus malarianya masih tinggi adalah Distrik Oridek dan Distrik Biak Timur, ya ini menjadi perhatian jajaran dinkes untuk mengurangi kasus malaria hingga tercapai eliminasi," katanya.
Ruslan menyebut, Pemkab Biak Numfor sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 4 Tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Malaria.
Ia berharap, dengan adanya perbup percepatan eliminasi malaria dapat menjadi landasan kerja bagi semua organisasi perangkat daerah dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor.
"Dinkes Biak dengan pendampingan UNICEF terus melakukan sosialisasi perbup percepatan eliminasi malaria di lingkungan OPD untuk target pencapaian eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor.
Dia berharap, melalui perbup percepatan eliminasi malaria dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat guna mendukung program percepatan eliminasi malaria.
"Perbup No 4 Tahun 2023 bertujuan untuk percepatan eliminasi malaria sesuai dengan target pada 2025," katanya.
"Hasil asesmen tim di 16 kampung Distrik Biak Utara mencapai nilai 92 poin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Biak Ruslan Epid di Biak, Sabtu.
Menurut dia, setelah Distrik Biak Utara eliminasi 100 persen akan menyusul Distrik Biak Kota, Samofa, Yendidori, Distrik Biak Barat hingga keseluruhan 19 distrik.
Ruslan menjelaskan, untuk kasus malaria di Biak sampai saat ini dengan API 16 dan masih didominasi kasus malaria berasal "impor" dari luar daerah masuk ke Biak.
"Untuk distrik yang kasus malarianya masih tinggi adalah Distrik Oridek dan Distrik Biak Timur, ya ini menjadi perhatian jajaran dinkes untuk mengurangi kasus malaria hingga tercapai eliminasi," katanya.
Ruslan menyebut, Pemkab Biak Numfor sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 4 Tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Malaria.
Ia berharap, dengan adanya perbup percepatan eliminasi malaria dapat menjadi landasan kerja bagi semua organisasi perangkat daerah dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor.
"Dinkes Biak dengan pendampingan UNICEF terus melakukan sosialisasi perbup percepatan eliminasi malaria di lingkungan OPD untuk target pencapaian eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor.
Dia berharap, melalui perbup percepatan eliminasi malaria dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat guna mendukung program percepatan eliminasi malaria.
"Perbup No 4 Tahun 2023 bertujuan untuk percepatan eliminasi malaria sesuai dengan target pada 2025," katanya.