Jayapura (ANTARA) - Satuan tugas Yonif 122/TS yang bertugas di pos waris, Kabupaten Keerom, Papua, mengamankan sembilan paket ganja di sekitar pos lintas batas tradisional waris.

Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri dalam siaran persnya di Papua, Jumat, mengatakan bungkusan berisi ganja itu ditemukan Kamis (14/9) saat anggotanya patroli di jalan-jalan setapak atau jalan tikus sepanjang perbatasan RI-PNG hingga pos lintas batas tradisional di kampung Banda, Distrik Waris mencurigai seorang pemuda asal Papua Nugini (PNG) yang terlihat tidak berani melintas memasuki wilayah RI.

Padahal saat itu banyak masyarakat yang melintas di depan kantor pos lintas batas tradisional tempat dimana prajurit TNI melaksanakan pemeriksaan, namun pemuda tersebut hanya berdiri diam di sekitar gapura perbatasan.

Melihat itu, prajurit berupaya mendekati pemuda tersebut namun yang bersangkutan langsung melarikan diri dan masuk ke wilayah PNG.

Karena curiga, kemudian anggota yang berada di gapura yang berjarak sekitar 150 meter dengan pos perbatasan melakukan pemeriksaan di sekitar kawasan itu.

Saat melihat karung beras ditumpukan rumput kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sembilan bungkus paket ganja.

"Setelah ditimbang kesembilan bungkus paket ganja itu seberat 462 gram," kata Letda Inf Hasan.

Diakui, temuan itu sudah dilaporkan ke Danyon 122/TS dan barang bukti berupa sembilan bungkus ganja itu dibawa ke pos Waris.

Kampung Banda merupakan salah satu kampung yang berada di perbatasan RI-PNG dan masuk dalam wilayah Kabupaten Keerom, jelas Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024