Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menyatakan proses peralihan aset ke Provinsi Papua Tengah telah selesai, sehingga kini tersisa dua daerah otonomi baru (DOB) lagi, yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Papua Danny Korwa di Jayapura,Senin, mengatakan serah terima aset dari Pemprov Papua ke Pemprov Papua Tengah dilakukan secara bertahap mulai dari tahap 1, 2, dan 3, dengan total nilai sekitar Rp942 miliar lebih.
"Salah satunya di mana sikap DOB yang masih mempertimbangkan kondisi fisik aset menjadi kendala seperti pada bangunan yang didirikan pada tahun 1980-an dan sudah tidak ada lagi bentuk fisiknya dan itu menjadi persoalan," katanya.
Padahal, menurut Danny, pihaknya telah memberikan berbagai solusi terbaik agar aset-aset yang sudah tidak ada lagi ini bisa dihapuskan, jika pemerintah di dua DOB tersebut tidak ingin menerimanya.
"Kami diberikan tenggat waktu di mana seharusnya selesai pada November 2024, namun karena adanya kendala-kendala tersebut maka prosesnya tidak mudah," ujarnya.
Dia menjelaskan DOB tersebut masih mempertimbangkan dampak terhadap neraca dari aset tersebut.
"Kami memahami bahwa mereka tidak bisa langsung menerima aset begitu saja karena akan berpengaruh pada neraca keuangan mereka. Namun, jika ada aset yang tidak mereka terima maka sebaiknya mengembalikan kepada kami," ujarnya lagi.
Dia mengatakan untuk Papua Pegunungan dan Papua Selatan saat ini sudah menyelesaikan Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama. Untuk kelanjutan tahap berikutnya masih menunggu.
"Kami berharap proses pengalihan aset ini bisa segera diselesaikan, dengan begitu administrasi menjadi jelas," ujarnya.