Timika (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) Waa Banti di Distrik Tembagapura merupakan simbol komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) guna mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Sabtu, mengatakan, RS Kelas D Pratama Waa Banti resmi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kampung Waa Banti dan sekitarnya.

"Peresmian RS Waa Banti pada Jumat (15/9/2023) menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara pemerintah, PTFI bersama para pemangku kepentingan dengan membuka akses kesehatan di Distrik Tembagapura," katanya.

Menurut Omaleng, RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung di sekitarnya.

"Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemkab Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti," ujarnya.

Sementara itu mewakili Pimpinan Freeport Indonesia, Senior Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum menjelaskan, program kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas bagi perusahaan sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen PTFI dalam memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi, kami mendukung Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun kembali RS Waa Banti," katanya.

Dia menambahkan pihaknya mempunyai tekad yang kuat dalam memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi PTFI memiliki akses ke pelayanan kesehatan, dan RS Waa Banti adalah bagian besar dari komitmen ini.

“PTFI memberi dukungan pembersihan lahan lokasi pembangunan RS, transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, penyediaan air bersih, penyediaan listrik, 1 unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis dan 1 unit mobil ambulance," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024