Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura mempercepat pemanfaatan Terminal Tipe B Toware, Distrik Waibu, kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di  Sentani, Senin mengatakan mempercepat pemanfaatan Terminal Tipe B Toware masuk dalam agenda pembicaraan pejabat di lingkup Pemkab Jayapura.
 
“Beberapa hal yang kami bahasa mengenai ruang lingkup perhubungan di daerah ini, salah satunya Terminal Tipe B tersebut,” katanya.

Menurut Alfons, selain membahas tentang terminal, pihaknya juga membahas mengenai pendaftaran semua aset fisik dermaga pada Kementerian Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam skema Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

“Kita inginkan semua dermaga di daerah ini didaftarkan dan dikelola dengan baik sehingga pemerintah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pemanfaatannya dengan baik,” ujarnya.

Alfons menjelaskan pemerintah pusat terus mendorong percepatan pemanfaatan pelabuhan Depapre sebagai pelabuhan pengumpul dalam skema tol laut maupun layanan transportasi reguler penumpang.

“Kementerian Perhubungan selalu berkomunikasi dan kami (Pemkab Jayapura) untuk secepatnya mengoperasikan pelabuhan Depapre sehingga mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah itu,” katanya.

Dia menambahkan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata pada tempat-tempat wisata di Kabupaten Jayapura menjadi salah satu perhatian serius pihaknya sehingga mampu menunjang perekonomian masyarakat.

“Kami selalu bekerja dengan menjaga komunikasi sektoral antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam segala pembangunan di daerah ini sehingga tujuan pembangunan tersebut tercapai dan masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.

Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pertama kali diadakan pada 17 September 1973 di Silang Monas Jakarta dan dicetuskan oleh Menteri Perhubungan RI saat itu Frans Seda sehingga pada tahun ini telah berusia 50 tahun.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024