Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menjaring sebanyak 1.344 pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz di Jayapura, Papua.
Kepala Polresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor D Mackbon, di Jayapura, Rabu, mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra didominasi kendaraan roda dua di mana 270 pengendara terkena tilang dan 1.074 mendapat teguran.
"Di mana pengendara yang terkena tilang karena tidak memakai helm sebanyak 139 dan pelanggaran karena tidak menggunakan nomor polisi 36 pengendara," katanya.
Selanjutnya kata dia, sebanyak 40 pengendera yang terjaring karena surat bermotor tidak lengkap dan menggunakan knalpot bising 47 pengendara serta pelanggar rambu lalu lintas tujuh pengendara kemudian dua pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai.
"Jadi yang paling banyak terkena razia itu pengendara yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot bising," ujarnya.
Menurut Mackbon, berdasarkan data tersebut maka angka pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Cartenz 2023 naik 90 persen dari 2022. "Di mana pada 2022 pengendara yang ditilang sebanyak 266 dan pengendara yang mendapat teguran sebanyak 472," katanya.
Ia menjelaskan selain pelanggaran secara kasat mata pihaknya juga menemukan pengendara yang belum membayar pajak kendaraan sehingga setelah personil satuan lalu-lintas langsung mengarahkan untuk membayar pajak.
"Dengan demikian melalui Operasi Zebra Cartenz 2023 secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya meminta agar masyarakat khususnya di Jayapura untuk senantiasa mentaati aturan lalu-lintas karena razia kendaraan bermotor terus dilakukan tanpa harus menunggu ada operasi.
"Kami akan terus merazia untuk memberikan rasa kesadaran bagi pengendara dan apabila ditemukan pelanggaran maka kami akan tidak tegas berupa tilang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Jayapura jaring 1.344 pelanggar lalu lintas operasi zebra
Kepala Polresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor D Mackbon, di Jayapura, Rabu, mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra didominasi kendaraan roda dua di mana 270 pengendara terkena tilang dan 1.074 mendapat teguran.
"Di mana pengendara yang terkena tilang karena tidak memakai helm sebanyak 139 dan pelanggaran karena tidak menggunakan nomor polisi 36 pengendara," katanya.
Selanjutnya kata dia, sebanyak 40 pengendera yang terjaring karena surat bermotor tidak lengkap dan menggunakan knalpot bising 47 pengendara serta pelanggar rambu lalu lintas tujuh pengendara kemudian dua pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai.
"Jadi yang paling banyak terkena razia itu pengendara yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot bising," ujarnya.
Menurut Mackbon, berdasarkan data tersebut maka angka pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Cartenz 2023 naik 90 persen dari 2022. "Di mana pada 2022 pengendara yang ditilang sebanyak 266 dan pengendara yang mendapat teguran sebanyak 472," katanya.
Ia menjelaskan selain pelanggaran secara kasat mata pihaknya juga menemukan pengendara yang belum membayar pajak kendaraan sehingga setelah personil satuan lalu-lintas langsung mengarahkan untuk membayar pajak.
"Dengan demikian melalui Operasi Zebra Cartenz 2023 secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya meminta agar masyarakat khususnya di Jayapura untuk senantiasa mentaati aturan lalu-lintas karena razia kendaraan bermotor terus dilakukan tanpa harus menunggu ada operasi.
"Kami akan terus merazia untuk memberikan rasa kesadaran bagi pengendara dan apabila ditemukan pelanggaran maka kami akan tidak tegas berupa tilang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Jayapura jaring 1.344 pelanggar lalu lintas operasi zebra