Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan prioritas perencanaan dan penganggaran untuk pengarusutamaan gender pada setiap kebijakan program pembangunan daerah.

"Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Mendagri No 16 tahun 2011 tentang Perubahan Pengarusutamaan Gender di Daerah," kata Staf Ahli Bupati Biak Numfor Tinneke Mansnembra saat membacakan sambutan Bupati Herry Ario Naap membuka sosialisasi kebijakan pengarusutamaan gender di Biak, Kamis.

Ia meminta peraturan ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Tinneke berharap pengarusutamaan gender dapat diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi kesenjangan akses partisipasi kontrol manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan, lansia dan difabel.

"Saya berharap pengarusutamaan gender harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran supaya lebih besar memberikan kesempatan bagi perempuan dalam peningkatan kapasitas diri mengisi pembangunan daerah," kata Tinneke menyampaikan pesan Bupati Herry Ario Naap.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Johanna Nap mengaku perhatian pemerintah terhadap perencanaan dan penganggaran program perempuan diharapkan dapat lebih banyak melibatkan kaum hawa dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah.

Sedangkan tujuan pengarusutamaan gender, lanjut Johanna, untuk lebih besar memberikan kesempatan bagi perempuan dalam berkiprah dalam pembangunan daerah.

"DP3AKB perlu terus meningkatkan peran serta kaum perempuan dalam berbagai program strategis pembangunan di Kabupaten Biak Numfor," ujar Johanna.

Sosialisasi kebijakan pengarusutamaan gender menyajikan narasumber Kasubid Kesehatan Bappeda Haniel Richard Tangke SKM dan Kadis DP3KAB Johanna serta komisioner KPU Yemima M.Msiren.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024