Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2023 sebesar Rp1 miliar untuk pemberdayaan perempuan dan anak di daerah setempat.

"Ada empat program utama pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian indeks pembangunan gender tahun 2023," kata Kasubid Kesehatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Haniel Ricard Tangke SKM saat pemaparan sosialisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran gender  di Biak, Kamis.

Disebutkan Haniel, empat program itu, di antaranya pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan selama tahun 2023.

Sedangkan program lain, m perlindungan perempuan dan program peningkatan kualitas keluarga serta program perlindungan khusus anak.

"Keempat kegiatan program ini langsung dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)," ujar Haniel.

Ia berharap, adanya penganggaran dana otsus dialokasikan pemerintah Kabupaten Biak Numfor terhadap program pemberdayaan perempuan dan anak dapat meningkatkan pencapaian indeks pembangunan manusia gender.

Dia berharap, organisasi perangkat daerah DP3AKB selaku pengelola kegiatan bisa memaksimalkan program pemberdayaan perempuan dan anak sesuai target dan sasaran yang ditetapkan.

Pemkab Biak Numfor terus berkomitmen untuk mendorong program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dibiayai otonomi khusus Papua .

"Karena pemanfaatan program yang bersumber dari dana Otsus Papua sangat menyentuh kebutuhan bagi perempuan orang asli Papua," kata Haniel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Johanna Nap mengatakan pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus memberikan penguatan kapasitas terhadap perempuan orang asli Papua.

"Adanya dukungan dana Otsus Papua memberikan pelayanan bagi program pembangunan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Johanna Nap.*

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024