Biak Numfor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga triwulan I 2025 mencapai sebesar Rp1,2 miliar.
"Sedangkan penerimaan retribusi daerah mencapai Rp33,6 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp125,8 juta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi di Biak, Kamis (15/5).
Ia mengatakan untuk realisasi belanja modal mencapai Rp1,62 miliar dari keseluruhan Rp153,5 miliar atau 1,06 persen.
Gunadi menyebutkan secara rinci belanja modal untuk belanja peralatan dan mesin realisasi Rp4,9 juta dari pagu Rp11,3 miliar.
Untuk belanja modal gedung dan bangunan terealisasi Rp461,6 juta dan belanja jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp1,1 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan daerah, kata dia, hingga triwulan I 2025 sebesar Rp114, 2 miliar dari total belanja daerah keseluruhan senilai Rp1,5 triliun.
Sedangkan untuk pendapatan daerah pada Tahun 2025, lanjut dia, dialokasikan mencapai sebesar Rp1,28 triliun.
Untuk realisasi pendapatan daerah hingga triwulan I 2025, lanjut dia, sesuai dengan data laporan realisasi keuangan Rp203,2 miliar.
Disinggung pendapatan asli daerah, menurut Gunadi, sesuai target Rp49,6 miliar.
"Penerimaan PAD telah terealisasi sebesar Rp1,36 miliar atau 2,74 persen," katanya.
"Untuk penerimaan PAD diharapkan setiap hari juga bertambah sehingga mencapai target Rp49,6 miliar," katanya.
Beberapa pajak daerah di antaranya PBB, pajak penerangan jalan umum, opsen pajak kendaraan bermotor serta retribusi parkir kendaraan, sampah dan layanan pasar.

