Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin dengan melakukan razia kelengkapan diri dan surat kendaraan guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Rabu, mengatakan dalam razia penegakan ketertiban dan disiplin tersebut, sebanyak 214 personel yang terjaring.

"Jadi penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) yang dilaksanakan berupa razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat terkait kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan diri serta sikap tampang anggota Polri," katanya.

Menurut Kombes Gustav, dalam kegiatan tersebut memang masih ditemukan pelanggaran anggota terkait kelengkapan diri maupun kelengkapan surat kendaraan dan sikap tampang. 

"Ke-214 anggota di jajaran Polda Papua yang terjaring razia tidak memiliki surat kendaraan sebanyak 84 personel, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap 60 personel, kelengkapan diri 35 personel dan sikap tampang 35 personel," ujarnya. 

Dia menjelaskan kepada para pelanggar diberikan sanksi teguran dan tindakan disiplin sedangkan untuk personil yang tidak melengkapi kendaraan dan surat-suratnya diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas maupun Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan penilangan sesuai aturan. 

"Propam Polda Papua akan terus melakukan penegakan ketertiban dan disiplin secara berkesinambungan sehingga personil maupun ASN Polri taat aturan dan menjadi contoh serta pelopor berlalulintas yang baik bagi masyarakat," katanya lagi. 

Dia menambahkan kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian resort (polres) pada lingkungan kerja Polda Papua.





Baca juga: 29 Personel Polres Merauke terjaring razia pelanggaran lalu lintas

Baca juga: Satgas TNI Yonif 403 lakukan razia cegah narkoba-miras di perbatasan



 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024