Sentani (ANTARA) - Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Amelia Ibo menyampaikan bahwa guru-guru PAUD di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mendapat tunjangan dari pemerintah.
"Mulai tahun ini kita sudah sediakan Rp200 ribu per guru dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), diterima setiap tiga bulan sekali," katanya di Sentani, Rabu.
Amelia menyampaikan bahwa ada sekitar 1.400 guru PAUD yang mengajar di 156 lembaga pendidikan di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.
Pemberian tunjangan, ia melanjutkan, dimaksudkan untuk memotivasi para guru PAUD menjalankan tugas dengan baik.
"Paling tidak dengan dukungan anggaran yang memang tidak besar dapat membantu mereka yang selama ini mengabdi, mencurahkan perhatiannya kepada dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Jayapura," katanya.
Dia menjelaskan bahwa lembaga-lembaga PAUD yang sudah terdaftar juga mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD dari pemerintah pusat.
"Lembaga PAUD yang susah terdaftar dan memperoleh izin operasional maka akan dapat BOP dan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)," katanya.
Menurut dia, ada 212 lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Mulai tahun ini kita sudah sediakan Rp200 ribu per guru dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), diterima setiap tiga bulan sekali," katanya di Sentani, Rabu.
Amelia menyampaikan bahwa ada sekitar 1.400 guru PAUD yang mengajar di 156 lembaga pendidikan di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.
Pemberian tunjangan, ia melanjutkan, dimaksudkan untuk memotivasi para guru PAUD menjalankan tugas dengan baik.
"Paling tidak dengan dukungan anggaran yang memang tidak besar dapat membantu mereka yang selama ini mengabdi, mencurahkan perhatiannya kepada dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Jayapura," katanya.
Dia menjelaskan bahwa lembaga-lembaga PAUD yang sudah terdaftar juga mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD dari pemerintah pusat.
"Lembaga PAUD yang susah terdaftar dan memperoleh izin operasional maka akan dapat BOP dan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)," katanya.
Menurut dia, ada 212 lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di wilayah Kabupaten Jayapura.