Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, merealisasikan penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP ) reguler Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 100 persen atau sebesar Rp3,3 miliar.
Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Senin, mengatakan secara rinci penerima dana BOSP PAUD untuk Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 17 sekolah dengan besaran Rp620 juta.
Sedangkan 26 kelompok bermain, lanjut dia, sebesar Rp 770 juta, satu tempat penitipan anak Rp23,7 juta, 25 satuan PAUD sejenis sebesar Rp646 juta.
Sementara untuk 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menurut Kamaruddin, pagu BOSP sebesar Rp1,1 miliar.
"Serta satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan 55 warga belajar sebesar Rp63,6 juta," ucapnya menanggapi realisasi penyaluran dana BOSP PAUD tahun pelajaran 2024/2025.
Ia mengatakan dukungan dana BOSP untuk satuan pendidikan disediakan pemerintah setiap tahun lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dana BOSP, kata dia, adalah dana yang digunakan untuk memberikan dana belanja bukan pegawai bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.
"Serta dana BOSP memungkinkan mendanai sejumlah kegiatan lain di satuan pendidikan berdasarkan ketentuan yang tercantum pada peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Ia mengatakan tujuan dana BOSP untuk membantu kelancaran operasional pemenuhan kebutuhan proses belajar mengajar siswa di berbagai jenjang satuan pendidikan.