Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Merauke menyelidiki dugaan korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar.
"Penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan melibatkan Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Papua," kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga di Merauke, Senin.
Yoga saat dihubungi ANTARA dari Jayapura mengatakan sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangannya dan berdasarkan hasil audit investigatif yang dilakukan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.
Dia mengatakan, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun dari hasil penyidikan sementara terungkap calon tersangka mengarah kepada YM yang menjabat sebagai Sekretaris PAUD Papua Selatan.
Menurut Kapolres, YM sendiri diduga menggunakan dana tersebut untuk kegiatan usahanya serta terlibat judi online.
"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih jauh," kata Yoga.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus tersebut masih terus dilakukan penyidik.