Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menyebut dua rumah sakit yakni RSUD Biak dan RSUD Dok II Jayapura mendapat klaim peserta terbesar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat .

"Untuk RSUD Biak klaim peserta tertinggi BPJS kesehatan periode Januari-September mencapai Rp60 miliar dan RSUD Dok II sebesar Rp39 miliar," ujar Sekretaris Dinkes Papua dr Aaron Rumainum saat dihubungi di Biak, Minggu.

Ia mengatakan dengan besarnya klaim peserta BPJS kesehatan berarti tingkat kebutuhan layanan kesehatan untuk masyarakat lebih banyak.

Sekretaris Dinkes Papua Aaron berharap adanya klaim peserta BPJS kesehatan untuk RSUD Biak dapat meningkatkan kualitas operasional layanan kesehatan untuk masyarakat di kawasan Teluk Saereri.

Ia menyebut keberadaan RSUD Biak sangat strategis dan merupakan rumah sakit rujukan untuk masyarakat di wilayah Adat Saereri meliputi Supiori, Waropen, dan Kabupaten Yapen Kepulauan.

"Dinkes Papua terus mendorong setiap rumah sakit di kabupaten/kota memberikan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat," ucapnya.

Apalagi khusus RSUD Biak, lanjut dia, hingga kini telah terbukti dapat peningkatan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern  baik dari sisi peralatan medis maupun sumber daya manusia kesehatan.

"Harapan Dinkes Papua supaya manajemen RSUD Biak tetap meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat yang datang berobat," katanya.

Berdasarkan data diperoleh ANTARA, RSUD Biak tipe C hingga tahun 2023 memiliki gedung operasi terintegrasi dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi 24 jam

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024