Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyatakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memeriksa fisik kendaraan dinas daerah setempat sebelum dilelang.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai di Sentani, Kamis, mengatakan pemeriksaan fisik kepada 83 kendaraan dinas dilakukan selama tiga hari.
“Ke-83 kendaraan tersebut, sementara terdata di kami dan akan diperiksa pada 11-13 Oktober 2023, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura,” katanya.
Menurut Hermanus, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada kendaraan dengan kondisi baik, tetapi yang rusak pun akan diperiksa, sehingga akan diperoleh nilai masa untuk dijadikan dasar harga lelang.
“Setelah pemeriksaan tiga hari ke depan, akan menemukan nilai estimasi berapa setiap unit yang dilelang,” ujarnya.
Hermanus menjelaskan tim KPKNL terbagi dua, yakni tim yang bertugas mendata dan menginventarisasi kondisi fisik kendaraan dan tim lelang.
“Estimasi harga per unit kendaraan sebelumnya sudah ada, nanti kita lihat apakah pemegang kendaraan sudah setor ke kas daerah, dan harus membayar sesuai nilai masa periksaan sekarang,” katanya.
Dia menambahkan kendaraan yang terdaftar di BPKAD setempat sebanyak 83 unit, baik motor maupun mobil, dan kendaraan yang belum terdaftar masih banyak.
“Pemilik kendaraan dinas yang bawa kendaraannya akan didata dan diperiksa, kemudian dilelang. Namun, saat ini masih banyak belum bawa kendaraan untuk lelang,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai di Sentani, Kamis, mengatakan pemeriksaan fisik kepada 83 kendaraan dinas dilakukan selama tiga hari.
“Ke-83 kendaraan tersebut, sementara terdata di kami dan akan diperiksa pada 11-13 Oktober 2023, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura,” katanya.
Menurut Hermanus, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada kendaraan dengan kondisi baik, tetapi yang rusak pun akan diperiksa, sehingga akan diperoleh nilai masa untuk dijadikan dasar harga lelang.
“Setelah pemeriksaan tiga hari ke depan, akan menemukan nilai estimasi berapa setiap unit yang dilelang,” ujarnya.
Hermanus menjelaskan tim KPKNL terbagi dua, yakni tim yang bertugas mendata dan menginventarisasi kondisi fisik kendaraan dan tim lelang.
“Estimasi harga per unit kendaraan sebelumnya sudah ada, nanti kita lihat apakah pemegang kendaraan sudah setor ke kas daerah, dan harus membayar sesuai nilai masa periksaan sekarang,” katanya.
Dia menambahkan kendaraan yang terdaftar di BPKAD setempat sebanyak 83 unit, baik motor maupun mobil, dan kendaraan yang belum terdaftar masih banyak.
“Pemilik kendaraan dinas yang bawa kendaraannya akan didata dan diperiksa, kemudian dilelang. Namun, saat ini masih banyak belum bawa kendaraan untuk lelang,” ujarnya.