Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah meresmikan beroperasinya mesin komposter pengolahan sisa limbah makanan menjadi pupuk organik di Camp PT Petrosea Timika.

Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Mimika Septinus Timang di Timika, Minggu mengatakan dirinya mewakili Bupati Mimika meresmikan Mesin Komposter tersebut sebagai wujud komitmen menjaga lingkungan tetap lestari.

"Kami menilai, ini merupakan kolaborasi positif yang dibangun oleh PT Petrosea bersama PT Kinarya Bumi Lestari dalam membantu pemerintah menangani persoalan sampah organik," katanya.

Menurut Septinus, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum, untuk itu perlu pengelolaan yang baik agar lingkungan tidak tercemar.

"Kami apresiasi karena pihak swasta di Mimika memiliki kepedulian terhadap persoalan sampah dengan mengolahnya menjadi pupuk organik," ujarnya.

Aditya Ramadajaya Bisnis Development PT Petrosea menjelaskan mesin tersebut memiliki kapasitas 300 kilo gram, dengan perbandingan 100 kilo gram sampah menghasilkan 20 kilo gram pupuk kompos dengan lama operasi yakni 24 jam.

"Dalam sehari ada 200 hingga 250 sampah organik yang dihasilkan oleh PT Petrosea untuk itu kami berkomitmen untuk mengolahnya sendiri menjadi pupuk agar lebih bermanfaat," katanya.

Sementara itu Joe Kambuaya CSR Officer PT Petrosea menambahkan, ini merupakan langkah awal yang baik bagi internal perusahaan, untuk membangun silaturahmi bersama pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem lingkungan serta memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

”Mesin Komposter Pengolahan Sisa Limbah Makanan menjadi pupuk organik telah di uji kelayakannya untuk digunakan dengan aman pada berbagai jenis tanaman," katanya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024