Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menerima Surat Keputusan atau SK kenaikan pangkat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Demianus Wasuok Siep, dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, Rabu, mengatakan, 164 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut tersebar di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan dan delapan kabupaten di daerah itu.
Delapan kabupaten itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Kami telah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 164 ASN dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Senin 16 Oktober 2023," katanya.
Menurut Siep, mereka berharap ASN yang menerima SK kenaikan pangkat agar bekerja dengan sungguh-sungguh sebab memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar ke depan.
"Kenaikan pangkat sudah pasti diikuti dengan kenaikan gaji sehingga wajib hukumnya ASN melaksanakan tugas dengan baik di tempat pengabdian masing-masing," ujarnya.
Ia menjelaskan selain itu mereka meminta seluruh ASN di delapan kabupaten di Papua Pegunungan dapat mengikuti aturan dan sistem pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. "Serta meningkatkan koordinasi dengan pimpinan maupun staf agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik," katanya.
Ia menambahkan jumlah ASN yang menerima SK kenaikan pangkat di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan sebanyak 44 orang, Kabupaten Jayawijaya 31 orang, Kabupaten Nduga satu orang, Kabupaten Mamberamo Tengah tujuh orang dan Kabupaten Tolikara 14 orang.
"Selanjutnya Kabupaten Lanny Jaya sembilan orang, Kabupaten Yalimo delapan orang, Kabupaten Yahukimo 36 orang dan Kabupaten Pegunungan Bintang tujuh orang," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 164 ASN Pemprov Papua Pegunungan terima SK kenaikan pangkat
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Demianus Wasuok Siep, dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, Rabu, mengatakan, 164 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut tersebar di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan dan delapan kabupaten di daerah itu.
Delapan kabupaten itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Kami telah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 164 ASN dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Senin 16 Oktober 2023," katanya.
Menurut Siep, mereka berharap ASN yang menerima SK kenaikan pangkat agar bekerja dengan sungguh-sungguh sebab memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar ke depan.
"Kenaikan pangkat sudah pasti diikuti dengan kenaikan gaji sehingga wajib hukumnya ASN melaksanakan tugas dengan baik di tempat pengabdian masing-masing," ujarnya.
Ia menjelaskan selain itu mereka meminta seluruh ASN di delapan kabupaten di Papua Pegunungan dapat mengikuti aturan dan sistem pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. "Serta meningkatkan koordinasi dengan pimpinan maupun staf agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik," katanya.
Ia menambahkan jumlah ASN yang menerima SK kenaikan pangkat di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan sebanyak 44 orang, Kabupaten Jayawijaya 31 orang, Kabupaten Nduga satu orang, Kabupaten Mamberamo Tengah tujuh orang dan Kabupaten Tolikara 14 orang.
"Selanjutnya Kabupaten Lanny Jaya sembilan orang, Kabupaten Yalimo delapan orang, Kabupaten Yahukimo 36 orang dan Kabupaten Pegunungan Bintang tujuh orang," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 164 ASN Pemprov Papua Pegunungan terima SK kenaikan pangkat